Mendag Ungkap Alasan Harga Gula Terus Merangkak Naik

Senin 04 Dec 2023 - 21:30 WIB
Reporter : Suhendra
Editor : Redaksi

RADAR UTARA - Kenaikan harga gula yang terjadi di tanah air membuat sebagian besar masyarakatpun mengeluh. Pasalnya sebelum harga gula melonjak, harga beras juga lebih dulu naik karena dampak El Nino.

 

Menyikapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan adapun faktor yang melatar belakangi kenaikan harga gula di Indonesia. Salah satunya yaitu karena India akan menggelar Pemilu pada tahun 2024 mendatang. 

 

"Di India akan melaksanakan pemilu du bulan Mei 2024. Karena itu, maka semua produk-produknya termasuk beras, dia tidak boleh ekspor agar dalam negerinya tidak ada inflasi," kata Zulhas di Jakarta Pusat, pada Senin (4/12/2023).

 

Zulhas menyebut dengan adanya kebijakan pemerintah India menutup keran ekspornya maka secara otomatis akan mempengaruhi harga gula di Indonesia. Karena India merupakan salah satu pemasok utama komoditas gula untuk RI.

 

"Ya kalau harga gula memang karena impor kan naik, bahkan di India itu dilarang, gula dan beras dilarang (di India) ya itu akan berpengaruh. Jadi kalau harga gula memang kita kan mendatangkan dari luar negeri," ujarnya.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, kenaikan harga gula konsumsi disebabkan oleh importasi gula tahun ini seret. 

 BACA JUGA:Fenomena Cantik Industri Kosmetik

Arief menyebut. seretnya realisasi impor juga disebabkan karena para importir yang sudah mendapatkan kuota impor gula itu tidak merealisasikan sebagaimana yang seharusnya. Dengan alasan harga gula internasional saat ini sedang tinggi.

 

"Begitu importasi ini harganya lebih tinggi, maka perusahaan-perusahaan yang mendapatkan kuota impor itu banyak yang tidak merealisasikan impornya," jelasnya.

 

Mengutip Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional,  harga gula konsumsi terus naik. Pada hari ini harga gula konsumsi sudah Rp 17.230 per kg atau naik Rp 100 per kg. Harganya sudah di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp 16.000 per kg. (red)

Kategori :