MUKOMUKO RU - Jika tidak ada koreksi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Maka dana untuk kegiatan pilihan kepala daerah (Pillkada) di Kabupaten Mukomuko tetap sebesar Rp 25,5 miliar. Dana sebesar itu, diasumsikan sangat cukup untuk membiayai pilkada sebanyak lima pasang calon kepala daerah (Cakada).
Meski, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mengklaim. Dana sebesar itu cukup tapi tidak mencukupi. Dengan artian, jika ploting dana Pilkada tidak ditambah berdasarkan usulan KPU yaitu sebesar Rp 26,9 miliar. Maka ada sebagian kegiatan tidak bisa dijalankan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, CRBC ketika dikonfirmasi Jumat (3/11) menyatakan. Dana Pilkada telah dibahas antara eksekutif dan legislatif. Dan disepakati, jumlahnya yaitu Rp 25,5 miliar. Menurut Sekda, jumlah dana yang disediakan sebesar itu diyakini cukup sekali. "Kalau dana itu kurang, tentu nanti ada hasil koreksi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena anggaran Pilkada dan yang lainnya masih dalam proses evaluasi Provinsi," kata Sekda. BACA JUGA:Polres Mukomuko Komitmen Berantas Balap Liar Sekda juga menegaskan, klaim soal dana Pilkada kurang dan ditetapkan tidak sesuai usulan KPU. Seharusnya pada saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu, disampaikan kekurangan itu oleh OPD teknis dalam hal ini Badan Kesbangpol. Selama ini pihaknya selaku TAPD tidak menerima usulan kekurangan dana Pilkada baik secara kisan maupun tertulis. Sehingga pemerintah daerah berasumsi dana sebesar Rp 25,5 miliar sangat cukup. "Kalau asumsi kami sangat cukup. Yang jelasnya kami masih menunggu koreksi dulu dari provinsi. Karena anggaran itu masih proses evaluasi," pungkasnya. (rel)
Kategori :