RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, meminta jajaran OPD, sudah mulai melakukan pencermatan yang lebih serius, khususnya meneropong program-program di tingkat pusat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menyampaikan, upaya membuka peluang ini sejalan dengan dirilisnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Diketahui, beleid ala Presiden Prabowo Subianto itu adalah terkait Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Terdapat 41 kementerian dengan 7 kementerian koordinator atau kemenko yang membawahi beberapa kementerian, minus Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, langsung di bawah Presiden.
BACA JUGA:OPD di Daerah Wait and See
BACA JUGA:Pjs Bupati Akui Kinierja OPD di Mukomuko Capai Target
"Maka, tugas-tugas mulai meneropong program di pusat sudah perlu dilakukan. Khususnya pada persiapan yang kuat kemungkinan melibatkan daerah, seperti dalam pelaksanaan komponen program yang masuk dalam quick win," kata Sekda Fitriansyah, mengingatkan jajarannya.
Quick Win yang dimaksudkan Sekda ini, pada medio bulan Agustus 2024 lalu, sudah dibahas oleh kementerian di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Saat itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menerangkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Politisi PPP itu menjelaskan, RKP 2025 telah menyelaraskan dengan Program Hasil Terbaik Cepat atau PHTC yang lazim disebut quick win, usungan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Disahkan, OPD Diminta Cepat Realisasikan Anggaran
BACA JUGA:OPD Diminta Terus Berinovasi Ditengah Tingginya Tuntutan Masyarakat
"RKP 2025, telah dipadupadankan dengan PHTC," ujar Suharso dalam konferensi pers Rancangan APBN Tahun 2025 di Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Berikut 8 Program Quick Win Prabowo-Gibran
1. Program Makan Bergizi sehat di seluruh sekolah di Indonesia yang menyebar pada 514 kabupaten/kota yang mencakup 15,42 juta pelajar;
Diketahui, akomodasi anggarannya telah masuk dalam bejana APBN Tahun 2025 yang membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp 71 triliun.