Horeee! Gaji PPPK Paruh Waktu Cair, Carles: Tergantung Kecepatan OPD
Horeee! Gaji PPPK Paruh Waktu Cair, Carles: Tergantung Kecepatan OPD-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Utara.
Proses pencairan gaji untuk formasi tersebut telah dimulai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, ST, MM, mengonfirmasi perkembangan ini pada Senin (9/2/2026).
Ia menyatakan bahwa sebagian gaji PPPK Paruh Waktu sudah mulai dicairkan.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu Belum Terima Gaji Januari, BKAD: Sistem Kerja Dulu Baru Gajian
BACA JUGA:Inspektorat Warning Tegas ASN PPPK Rangkap Jabatan
Hal ini merupakan komitmen Pemkab Bengkulu Utara untuk memastikan gaji untuk segera dibayarkan, karena berdampak pada kinerja para pegawai.
“Sudah sebagian cair,” ujar Carles, seraya menambahkan bahwa telah ada instruksi dari pimpinan yaitu Bupati Bengkulu Utara untuk mempercepat proses pencairan, khususnya terkait hak-hak para PPPK Paruh Waktu.
Meski demikian, Carles menekankan bahwa waktu pencairan tidak berlangsung serentak di seluruh instansi.
Menurutnya, kecepatan penyaluran dana sangat bergantung pada proses administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan pencairan usai mendapatkan Uang Penganti (UP).
BACA JUGA:Belum Ada Kebijakan Baru, PPPK Paruh Waktu Tetap Bertugas Sesuai SK
BACA JUGA:Lima Anggota BPD Mukomuko Mundur Usai Lulus PPPK Kemenag
“Karena pencairan tergantung kecepatan masing-masing OPD, maka gaji khusus PPPK Paruh Waktu tidak serentak cairnya,” jelasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penerimaan gaji oleh para PPPK Paruh Waktu dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kelengkapan dan kecepatan administrasi di unit kerjanya masing-masing.