IPR Emas Lebong Tandai, Camat Napal Putih: Kami Nunggu Arahan Bupati!

Plt Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Keseriusan Pemerintah Desa (Pemdes) Lebong Tandai bersama Pemerintah Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, dalam mendorong legalitas aktivitas pertambangan emas rakyat terus ditunjukkan. 

Upaya pengusulan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di wilayah Desa Lebong Tandai telah resmi disampaikan kepada pimpinan daerah melalui surat.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si mengatakan, saat ini pihak kecamatan masih menunggu respon serta petunjuk dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara khususnya Bupati, terkait tindak lanjut usulan pengurusan IPR tersebut.

“Usulan pengurusan IPR emas di wilayah Lebong Tandai sudah kami sampaikan melalui surat kepada pimpinan daerah. Saat ini kami masih menunggu respon dan arahan lebih lanjut, terutama dari Bupati Bengkulu Utara,” ujar Budi.

BACA JUGA:Tanggapi Keinginan Masyarakat Lebong Tandai, DPMPTSP Sebut IPR Kewenangan Provinsi

BACA JUGA:Tidak Hanya Soal Pelepasan HPT, Pemdes Lebong Tandai Juga Usulkan IPR

Ia mengakui, masyarakat bersama Pemdes Lebong Tandai sangat berharap usulan tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. 

Pasalnya, legalitas melalui penerbitan IPR dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan emas tradisional.

Menurut Budi, dengan terbitnya IPR khusus untuk kegiatan pertambangan emas di Desa Lebong Tandai, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman, tanpa dihantui persoalan hukum maupun kekhawatiran lainnya.

“Harapan masyarakat tentu besar. Jika IPR terbit, maka aktivitas tambang rakyat bisa berjalan lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, Budi optimistis, pengusulan IPR tersebut tidak hanya berdampak bagi masyarakat, tetapi juga memberi keuntungan bagi pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Pemdes Lebong Tandai Bisa Lanjutkan Perbaikan Jembatan di Gunung Tinggi

BACA JUGA:Tanggapi Keinginan Masyarakat Lebong Tandai, DPMPTSP Sebut IPR Kewenangan Provinsi

Ia menilai, sektor pertambangan emas rakyat berpotensi menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan