MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko telah menjalin kerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri (BPPI) Padang, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di bidang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri.
Kerja sama tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Padang, Hermawan Setyadhi, SE dengan Nurdiana, SE, M.AP selaku Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko pada Kamis, 31 Oktober 2024.
"Alhamdulillah, kita telah menjalin kerjasama dengan BPPI Padang di bidang peningkatan SDM industri. Kami mengajukan permohonan ini sebenarnya sudah cukup lama, namun baru tahun ini bisa diakomodir oleh BPPI," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP.
Dengan adanya kerjasama ini, maka BPPI siap memberikan pelatihan peningkatan SDM industri kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Disperindagkop Wujudkan Koperasi Berkualitas dan Berdaya Saing
BACA JUGA:Disperindagkop Mulai Mendata Koperasi Melalui Online Data System
Seperti yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di aula Kantor Disperindagkop Mukomuko.
Sebanyak 50 orang peserta yang usianya 17 hingga 31 tahun mengikuti pelatihan membatik yang dibimbing langsung oleh tim dari BPPI Padang. Pelatihan membatik ini dilaksanakan selama 16 hari.
"Selama 16 hari, peserta akan mengikuti pelatihan yang digelar oleh BPPI. Selain mereka mendapatkan ilmu, peserta juga diberiian uang saku selama mengikuti pelatihan," jelasnya.
Bahkan, makan dan minum peserta dan pelatih, seluruhnya ditanggung oleh BPPI Padang. Pemerintah daerah hanya menyiapkan tempat atau lokasinya saja. Inilah manfaatnya kerjsama dengan BPPI Padang.
BACA JUGA: Disperindagkop Mukomuko Daftarkan Merk 5 Produk UMKM ke Kemenkumham
BACA JUGA: Disperindagkop Tetap Tera Ulang Timbangan Milik Perusahaan di Mukomuko
"Jadi kita itu hanya menyiapkan lokasinya termasuk peserta yang akan mengikuti pelatihan. Kalau masalah makan dan minum termasuk yang saku peserta, seluruhnya ditanggung oleh BPPI," pungkasnya. (*)