Menko Airlangga menyatakan bahwa komunikasi dengan Kementerian terkait telah dilakukan untuk menyelesaikan aspek teknis dari perjanjian-perjanjian tersebut.
BACA JUGA:Lonjakan Penggunaan LCS Dukung Stabilitas Ekonomi
BACA JUGA:Mengulik Faktor Penyebab Deflasi dan Memahami Dinamika Ekonomi Saat Ini
“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk menyelesaikan aspek teknis yang dapat meningkatkan ke tahap legal drafting. Ini akan segera dibahas dengan mitra dari Uni Eropa,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah berharap industri padat karya dapat terus berkembang dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global. (**)
Sumber infopublik.id