Menyikapi Kenaikan Pajak Menjadi 12 Persen, Solusi atau Beban Baru?
Ilustrasi-istimewa-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kenaikan pajak menjadi 12% yang diumumkan pemerintah baru-baru ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan apakah kebijakan ini adalah solusi untuk masalah ekonomi yang dihadapi negara atau justru menjadi beban baru bagi rakyat.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas dampak dan implikasi dari kebijakan ini serta pandangan masyarakat terhadapnya.
Pajak sendiri merupakan sumber utama pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.
BACA JUGA:1.679 Unit Mobil Bayar Pajak Lewat Pemutihan
BACA JUGA:Begini Syarat Agar Tak Kena Pajak Saat Bangun Rumah di Tahun 2025
Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial.
Dengan kondisi ekonomi yang berfluktuasi dan meningkatnya kebutuhan anggaran, pemerintah merasa perlu melakukan penyesuaian.
Kenaikan pajak menjadi 12 persen yang akan mulai diterapkan tahun depan ini diharapkan dapat memberikan tambahan dana untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keputusan ini tidak datang tanpa kontroversi.
Banyak warga yang merasa khawatir bahwa kenaikan pajak ini hanya akan menambah beban mereka di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Terapkan Pajak 2,4% atas Pembangunan Rumah Sendiri Mulai Tahun Depan
BACA JUGA:BKD Sambangi Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak
Beberapa analis bahkan berpendapat bahwa langkah ini bisa memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.