Risiko Kembali ke Desa, Pengadaan Motor Dinas Harus Sesuai Juknis

Rabu 30 Oct 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Bahkan, jika timbul keraguan, Sopian Hadi, menyarankan kepada setiap desa untuk berkoordinasi kepada pihak terkait.

"Tolong pelajari Juknis yang sudah ada. Kalau ada hal-hal yang meragukan jangan sungkan berkoordinasi. 

BACA JUGA:Tim Pokja UPBJ Mukomuko Dapat Motor Dinas Operasional

BACA JUGA:Anggaran Rp35 Juta untuk Motor Dinas Kades Bakal Masuk ke Rekening Desa

Intinya dalam pengadaan Tornas ini silahkan belanja sesuai anggaran yang sudah ada, belikan kendaraan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan dan jangan melakukan tindakan diluar Juknis," demikian Sopian Hadi. (*)

Kategori :