BACA JUGA:UHC Tembus 99,98 Persen, Pemprov Bengkulu Optimis Pelayanan Kesehatan Semakin Baik
Klaster I – Manajemen
Klaster II – Kesehatan Ibu dan Anak
Klaster III – Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia
Klaster IV – Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan
Lintas Klaster
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Enam Puskesmas Dapat Mobil Ambulan Baru
BACA JUGA:Berobat Pakai BPJS, Pelayanan Kesehatan Harusnya Makin Mudah
Selain itu, Pedoman Kerja Puskesmas Pembantu (Pustu) juga diluncurkan, yang berisi skema pelayanan baik di dalam gedung maupun di luar gedung.
Pedoman ini memungkinkan tenaga kesehatan dan kader untuk memberikan pelayanan kesehatan dan mengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti posyandu, di wilayahnya.
Pustu bertanggung jawab atas hasil status kesehatan di desa atau kelurahan tempatnya beroperasi.
BACA JUGA:Ambulans Gratis, Langkah Nyata DISUKA Menuju Optimalisasi Layanan Kesehatan
BACA JUGA:Cukup Tunjukkan KTP, Pelayanan Kesehatan Gratis Terjamin
Pedoman baru ini dirancang untuk membantu petugas kesehatan di Puskesmas dan Pustu dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan siklus hidup masyarakat, serta memahami permasalahan kesehatan di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan primer yang lebih kuat, efisien, dan berkualitas dapat terwujud.
ILP mengubah pola kerja layanan kesehatan primer dengan menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif berbasis siklus hidup.