Ia menjelaskan, penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag Mukomuko Jemput Koper Jemaah Haji 2024 di Bengkulu
BACA JUGA: Kemenag Mukomuko Segera Miliki Gedung PLHUT
Ditambahkannya, sebagai sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Kabupaten Mukomuko memiliki tradisi panjang dalam pendidikan agama dan kebudayaan Islam.
"Untuk itu dalam momen hari Santri nanti, sudah menjadi kewajiban kita untuk sama-sama memperingatinya," jelasnya.
Widodo juga menerangkan, Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober itu sebagai suatu penghormatan kepada para santri, para pelajar dan penjaga tradisi agama Islam di pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh nusantara khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Sedangkan pondok pesantren dalam naungan Kemenag Mukomuko sebagai salah satu lembaga pendidikan yang sangat mengutamakan akhlaq dan adab.
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Siap Dampingi IKM Peroleh Sertifikat Halal
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Giatkan Program Brus Cegah Pernikahan Dini
Sebab santri tidak hanya belajar tentang agama, tetapi juga diajarkan nilai-nilai sosial, keberagaman, dan perdamaian.
"Mereka merupakan agen perubahan yang membawa kebaikan bagi masyarakat di sekitarnya," pungkasnya. (*)