Tiga Nama Pj Sekda Provinsi Bengkulu Diajukan ke Kemendagri RI
Plt. Gubernur Rosjonsyah -Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sebanyak tiga nama calon Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi, diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Pengajuan tiga nama itu, setelah pemprov menerima surat dari Kemendagri RI terkait penonaktifan Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi Bengkulu, pasca tersandung dugaan perkara pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah mengatakan, pasca menerima surat dari Kemendagri tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti, dengan memroses pengajuan tiga nama calon Pj. Sekda provinsi.
"Nantinya tiga nama yang kita sampaikan atau ajukan, terlebih dahulu diseleksi Kemendagri. Setelah itu barulah ditetapkan satu nama untuk menjadi Pj Sekda Provinsi Bengkulu," ungkap Rosjonsyah, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Soal Pj Sekda Lebong, DPRD dan Pemprov Bengkulu Audiensi
BACA JUGA:Tuai Polemik, Penunjukan Pj Sekda Lebong Dikoordinasikan dengan Kemendagri
Menurut Rosjonsyah, saat ini proses pengajuan tiga nama calon Pj Sekda provinsi masih berlangsung. Seharidua ke depan baru disampaikan pihaknya ke Kemendagri.
"Yang jelas ketiga nama kandidat Pj Sekda sudah kita siapkan. Tinggal lagi mengajukan atau menyampaikannya ke Kemendagri. Untuk nama-namanya tidak bisa kita publikasikan," tegas Rosjonsyah.
Sehingga, lanjut Rosjonsyah, tunggu saja siapa nanti dari ketiga nama itu yang ditetapkan Kemendagri sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu. Sementara ini, Sekda Provinsi Bengkulu masih dijabat Pelaksana Harian (Plh).
"Kita berharap sebelum tanggal 25 Desember 2024 nanti, siapa Pj Sekda Provinsi Bengkulu sudah ditetapkan. Dalam artian jabatan Sekda provinsi sudah diisi seorang Pj," harap Rosjonsyah.
BACA JUGA:Soal Pj Sekda Lebong, DPRD dan Pemprov Bengkulu Audiensi
BACA JUGA:Tuai Polemik, Penunjukan Pj Sekda Lebong Dikoordinasikan dengan Kemendagri
Rosjonsyah menambahkan, siapa pun yang terpilih atau diberikan amanah sebagai Pj sekda provinsi nantinya, diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan membawa stabilitas di lingkungan pemerintahan.
"Karena posisi sekda provinsi memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi administratif, dan operasional di lingkungan Pemprov Bengkulu. Sehingga pada saat sudah ada Pj sekda, tercipta pemerintahan yang lebih baik dan transparan," ujar Rosjonsyah.