Potensi Gejolak 'Abu-Abu' Batas Antar Desa

Rabu 16 Oct 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA: DPMD Ambil Alih Penertiban Tapal Batas Desa di Mukomuko

Layaknya pembelian lahan antar warga, penegasan batas antar desa ini dilakukan musyawarah yang melibatkan desa-desa yang berbatasan dan akan menjadi salah satu indikator verifikasi yang akan dilakukan oleh BIG, sebelum merekomendasikan pengesahan peta wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Setelah peta disetujui Kemendagri, barulah diturunkan ke daerah dan dapat diterbitkan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang peta wilayah yang sudah dalam kondisi clean and clear.

Kategori :