Serapan DAK Fisik Dinas Pertanian Masih Rendah

Rabu 16 Oct 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menyatakan. Serapan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pertanian masih rendah.

Tercatat baru sekitar 26,53 persen dari total dana Rp19 miliar. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, SPt mengatakan.

Penyerapan DAK fisik dan pengadaan sebesar itu, karena banyak kegiatan yang sudah ia jalankan tidak diambil uang mukanya 30 persen.

"Dan kegiatan pengadaan memang tidak mengambil 30 persen, sementara kegiatan banyak pengadaan. Untuk itu, banyak dana alokasi khusus bidang pertanian yang tidak terserap sampai sekarang," katanya.

BACA JUGA:Proyek DAK Fisik Dinas Pertanian Ditarget Tuntas Tahun Ini

BACA JUGA:Dinas Pertanian Lanjutkan Vaksinasi HPR di Mukomuko

Begitu juga dengan kegiatan fisik yang sudah selesai, itu kegiatan yang kecil dan kalau dipersentasekan jumlahnya tidak seberapa.

Selain itu, banyak kegiatan kecil yang selesai tetapi dananya belum cair semua. Karena kini ada kendala lagi, sekarang mau serah terima sementara pekerjaan atau PHO namun masih menunggu pencairan tahap dua.

"Pencairan dana alokasi khusus tahap dua tanggal 22 Oktober 2024 di OM SPAN atau Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara," ujarnya.

Setelah itu masuk tahap dua, baru dimasukkan pengajuan pencairan dana untuk kegiatan fisik di bidang pertanian. Namun secara keseluruhan kontrak DAK fisik bidang pertanian ini terakhir tanggal 25 November 2024, sehingga masih ada waktu 15-20 hari lagi.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Ingatkan Pedagang Ternak Urus SKKH

BACA JUGA:Tahun 2025, Dinas Pertanian Mukomuko Tidak Kebagaian DAK

"Kita masih ada waktu. Dan perlu juga diketahui, di tahun ini kami menerima DAK fisik sebesar Rp19 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana pertanian. Salah satunya  untuk pembangunan gedung pakan ternak, pembuatan screen house, pengembangan hortikultura, pembangunan jalan sentra produksi (JSP), jalan usaha tani (JUT), dan rehabilitasi irigasi," pungkasnya. (*)

Kategori :