KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemdes Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan musyawarah desa serah terima (MDST) kegiatan dana desa TA 2024 yang difokuskan terhadap kegiatan rehab gedung Posyandu pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kegiatan MDST ini dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Putri Hijau, Kades Air Muring beserta aparatur perangkat desanya, anggota BPD Desa Air Muring, pendamping desa, tenaga ahli dan tokoh masyarakat di lingkungan Desa Air Muring.
Kades Air Muring, H M Soib menerangkan, kegiatan rehab gedung Posyandu yang dilaksanakan oleh Pemdes di TA 2024, fokus kepada kegiatan rehab atap bangunan.
MDST bangunan DD Air Muring tahun 2024-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Dan Kades bersyukur, kegiatan rehab tersebut dapat dituntaskan oleh TPK tepat waktu dan bangunan tersebut sudah bisa difungsikan sesuai kegunaannya.
BACA JUGA:Pemdes Air Muring Lantik Perangkat Desa Baru
BACA JUGA: Gandeng Perusahaan, Pemdes Air Muring Buka Jalan Alternatif Selama Pembangunan Jembatan
"Setelah rehab ini selesai dan kita serah terimakan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya.
Yang lebih penting, kami juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta merawat hasil pembangunan yang bersumber dari DD ini untuk keperluan jangka panjang kedepan," pinta Kades.
Usai mengelar MDST di lapangan, acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil pelaksanaan pembangunan yang disampaikan secara langsung oleh TPK dan pemberian arahan secara langsung dari pendamping desa serta TA.
Dari pelaksanaan MDST ini secara keseluruhan hasil pembangunan yang telah direalisasikan desa dapat diterima dan bisa difungsikan oleh masyarakat.
BACA JUGA: Pemdes Air Muring Sertifikasi Hasil Bangunan Fisik DD Tahap I TA 2024
BACA JUGA: Pemdes Air Muring Tuntut Hak yang Sama. Kades: Kita Ingin Kebun Kas Desa
Selanjutnya, secara simbolis penyerahan hasil kegiatan pembangunan telah diperkuat dengan berita acara musyawarah oleh TPK ke desa.
Dengan dilaksanakannya MDST, ini maka tanggung jawab TPK telah diserahkan kepada desa dan masyarakat. (*)