MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat.
Kembali mengusulkan anggaran untuk pembelian beras cadangan pangan pemerintah di tahun 2025 mendatang.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, S.TP, M.Ec, D.Ev, untuk beras cadangan pangan pemerintah yang dibutuhkan di tahun 2025 itu sekitar 5 ton.
"Tujuan kita mengajukan lagi pembelian beras cadangan pangan pemerintah tahun depan. Kalau stik beras yang ada di tahun ini sewaktu-waktu terpakai karena ada bencana alam. Maka tahun depan, kita masih memiliki beras cadangan itu. Itu sebabnya, kami kembali mengajukan anggaran pembelian beras yang sama di tahun 2025," jelasnya.
BACA JUGA:Mukomuko Miliki Beras Cadangan Pangan Pemerintah 11,2 Ton
BACA JUGA:Pemerintah Segera Distribusikan Bantuan Beras Untuk Warga Miskin
Ia juga menerangkan, sekarang ini pemerintah daerah masih memiliki beras cadangan pangan pemerintah sebanyak 18 ton.
Jumlah itu setelah adanya penambahan sebanyak 7 ton beras yang dibeli di tahun 2024 ini.
Pembelian beras cadangan sebanyak 7 tin itu, untuk mencukupi kuota syok beras cadangan pangan pemerintah yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.
"Sesuai petunjuk dari Bappenas, masing-masing daerah harus memiliki beras cadangan pemerintah sebanyak 18 ton. Sedangkan saat itu, jumlah beras cadangan pangan yang kita miliki hanya sebanyak 11 ton. Makanya di tahun ini kita kembali membeli sebanyak 7 ton lagi untuk mencukupi kuota yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.
BACA JUGA:Stok Banyak, Harga Beras Diyakini Stabil
BACA JUGA:Mukomuko Tambah 7,5 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah
Ditambahkan Elxsandi, sebanyak 18 ton beras cadangan pangan pemerintah, sekarang ini disimpan di gudang Bulog.
Kapanpun pemerintah daerah membutuhkan beras cadangan itu maka pihak Bulog akan langsung mendistribusikan sesuai permintaan.
Sedangkan pemakaian beras cadangan untuk membantu masyarakat korban bencana alam, seperti banjir, gempa, tanah longsor, dan lainnya, tidak boleh.