RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Krisis pangan global menjadi isu yang semakin mendesak di tengah tantangan ekonomi dan lingkungan yang kompleks.
Dalam beberapa bulan terakhir, sebanyak 16 negara telah mengambil langkah drastis dengan melarang ekspor pangan untuk melindungi pasokan domestik mereka.
Langkah ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap keamanan pangan global dan potensi inflasi harga makanan yang semakin melambung.
Krisis pangan tidak baru terjadi, tetapi berbagai faktor telah memperburuk situasi ini.
BACA JUGA:Krisis Ekonomi China Berpotensi Menular ke Seluruh Dunia, Mengapa Demikian?
BACA JUGA:Peluang Ekspor Alpukat Indonesia ke Jepang, Menembus Pasar Asia yang Menjanjikan
Pandemi COVID-19, perubahan iklim, konflik geopolitik, dan lonjakan harga energi telah mengganggu rantai pasokan pangan global.
Banyak negara, terutama yang bergantung pada impor, merasa terancam oleh fluktuasi harga dan ketidakpastian pasokan.
Sebagai respons, beberapa negara memilih untuk melindungi ketahanan pangan mereka dengan melarang ekspor.
Berdasarkan Data Food Security Update dari World Bank, hingga akhir September 2024.
BACA JUGA:Rp 9 Miliar DAK Pangan Akuatik Tingkatkan Perekonomian Nelayan Mukomuko
BACA JUGA:Mukomuko Miliki Beras Cadangan Pangan Pemerintah 11,2 Ton
Setidaknya ada 16 negara yang telah menerapkan larangan ekspor terhadap bahan pangan dan 8 negara turut mulai menerapkan pembatasan ekspor.
Sebanyak 16 negara telah melarang ekspor berbagai jenis pangan.
Beberapa negara ini termasuk India, Rusia, dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.