RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit kardiovaskular yang menyumbang sepertiga kematian di seluruh dunia.
Di Indonesia, pada tahun 2023, penyakit ini menjadi penyebab kematian kedua terbesar.
Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa antara 2020 dan 2023, jumlah penderita penyakit jantung di kalangan usia muda di bawah 45 tahun meningkat sebesar 65 persen.
Pertumbuhan ini lebih cepat dibandingkan dengan kelompok usia 46 tahun ke atas, yang tumbuh sebesar 52 persen.
BACA JUGA:Kenali Kebiasaan Sepele Yang Bisa Memicu Serangan Jantung Yang Jarang Diketahui
Hingga Juni 2024, tercatat ada 1,84 juta pasien jantung yang telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Faktor risiko penyakit jantung dibagi menjadi dua kategori:
- faktor yang tidak dapat dikontrol
- faktor yang dapat dikontrol.
Faktor yang tidak dapat dikontrol meliputi usia, jenis kelamin, riwayat keluarga, dan etnis.
BACA JUGA:Para Penderita Penyakit Jantung Wajib Tau, Ada Beberapa Buah Yang Wajib Dihindari
BACA JUGA:Benarkah Jantung Pisang Dapat Menurunkan Kadar Kolesterol ? Simak Fakta Dan Cara mengolahnya Berikut
Sedangkan faktor yang dapat dikontrol termasuk;
- kebiasaan merokok