Bukan Hanya Rimpangnya, Ternyata Daun Kunyit Memiliki Segudang Manfaat Menakjubkan Bagi Kesehatan Tubuh

Selasa 08 Oct 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Muhamad Ardhia
Editor : Ependi

4. Membantu Meredakan radang sendi

Padahal ternyata daun kunyit bisa dijadikan sebagai obat alami untuk mengatasi gejala radang sendi atau arthritis. 

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Bukan Hanya Daunnya Saja Yang Bermanfaat, Biji Dari Daun Kelor Banyak Manfaat

BACA JUGA:Kenali ! Manfaat Daun Lempuyang Untuk Kesehatan, Yang Jarang Terdengar

Selain itu, manfaat ini bisa diperoleh karena kandungan kurkumin yang ada dalam daun ini bersifat anti radang, sehingga dapat mengurangi peradangan di sendi.

Sedangkan untuk efeknya, gejala radang sendi seperti nyeri, kekakuan, dan pembengkakan sendi bisa teredakan. 

Bagi penderita pun bisa beraktivitas dengan lebih nyaman.

5. Membantu Mengatasi penyakit asam lambung

Adapun selanjutnya, untuk rimpang kunyit dan daunnya sama-sama mengandung kurkumin. 

BACA JUGA:Catat, Inilah Beberapa Kelompok Orang yang Sebaiknya Tidak Minum Teh Daun Salam, Siapa Saja?

BACA JUGA:Bukan Hanya Buahnya Saja Yang Bermanfaat, Ternyata Daun Jambu Biji Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Wajah

Yang mana berkat dari kandungan ini diketahui bersifat antiradang, sehingga bermanfaat dalam meredakan gejala penyakit asam lambung. 

Kendati demikian, jangan mengandalkan daun kunyit saja sebagai obat asam lambung naik.

Namun guna untuk mengatasi penyakit asam lambung, Anda juga perlu mengubah pola hidup, yaitu dengan mengonsumsi makanan sehat, menghindari konsumsi makanan yang memicu asam lambung naik, berhenti merokok, berolahraga secara rutin, dan mengelola stres dengan baik.

Adapun untuk potensi daun kunyit untuk mengatasi kondisi atau penyakit tertentu memang ada.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Daun Putri Malu Menyimpan Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh, yang Tidak Disangka

Kategori :

Terkini

Selasa 08 Oct 2024 - 21:14 WIB

Optimalkan Program TPBIS

Selasa 08 Oct 2024 - 21:11 WIB

Serukan Kemerdekaan Palestina

Selasa 08 Oct 2024 - 21:08 WIB

Kepala Desa Tak Netral Bisa Dipidana