Bukan Hanya Rimpangnya, Ternyata Daun Kunyit Memiliki Segudang Manfaat Menakjubkan Bagi Kesehatan Tubuh

Selasa 08 Oct 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Muhamad Ardhia
Editor : Ependi

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Daun Putri Malu Menyimpan Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh, yang Tidak Disangka

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan ! Yuk Intip Manfaat Daun Sungkai Untuk Kesehatan

Selain daun kunyit, flavonoid juga dapat ditemukan dalam buah ceri, apel, kubis ungu, kale, peterseli, anggur merah, dan teh hijau.

2. Dapat Membantu Memelihara kesehatan jantung

Bahkan tak hanya berguna untuk menurunkan tekanan darah, kandungan flavonoid yang ada dalam daun kunyit juga dibutuhkan untuk memelihara jantung yang sehat. 

Pasalnya ini karena sifat antioksidan yang dimiliki flavonoid juga dapat menurunkan kadar kolesterol jahat, sehingga baik untuk kesehatan jantung.

BACA JUGA:Ini 5 Resep Rebusan Daun Dan Jamu Herbal, Yang Mampu Membuat Wajah Bebas Kriput Dan Terlihat Awet Muda

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Manfaat Dari Daun Cincau Untuk Mengobati Asam Lambung Secara Alami

Di samping digunakan sebagai bahan masakan, daun kunyit juga terdapat dalam berbagai obat-obatan herbal meski masih cukup jarang.

3. Membantu Mencegah terbentuknya karies gigi

Faktanya daun kunyit berpotensi untuk dijadikan sebagai obat kumur. 

Dikarenakan penelitian menunjukkan bahwa sifat antibakteri yang terkandung dalam ekstrak daun ini bisa menghambat pertumbuhan bakteri Streptococcus di mulut. 

BACA JUGA:Bukan Sekedar Buahnya Saja Yang Dapat Dikonsumsi ! Temukan Manfaat Daun Nangka Untuk Kesehatan Wajah

BACA JUGA:Jarang Yang Tahu ! Temukan 5 Khasiat Dari Rebusan Daun Pandan, Untuk Kesehatan

Ini berarti, penggunaan daun ini dapat meminimalkan terbentuknya karies gigi.

Selain itu, karies gigi adalah kondisi ketika lapisan terluar gigi mengalami kerusakan yang ditandai dengan adanya lubang pada gigi.

Kategori :

Terkini

Selasa 08 Oct 2024 - 21:14 WIB

Optimalkan Program TPBIS

Selasa 08 Oct 2024 - 21:11 WIB

Serukan Kemerdekaan Palestina

Selasa 08 Oct 2024 - 21:08 WIB

Kepala Desa Tak Netral Bisa Dipidana