MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dapat mengakibatkan petani sawit di merugi.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, akan segera turun ke pabrik-pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO sawit yang beroperasi di daerah ini.
Tujuanya untuk memastikan, seluruh timbangan sawit milik perusahaan sudah dikalibrasi.
"Benar, kami akan turun ke pabrik untuk memastikan kalau tinbangan sawit mereka sudah di kalibrasi. Agar petani sawit tidak dirugikan," tegas Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon, S.Hut, M.Si.
BACA JUGA:Kabarnya...Pengusaha Lokal Bangun Pabrik Sawit di Desa Bukit Harapan
BACA JUGA:DPMPPTSP Minta Karyawan Pabrik Sawit di Mukomuko Pakai APD
Ia juga meminta kepada seluruh perusahaan yang belum melakukan tera ulang tinbanhan jembatan, agar segera mengajukan ke dinas terkait untuk dilakukan tera ulang secara berkala.
Dijelaskannya, tera ulang timbangan dilalukan secara berkala itu salah satu kewajiban dari perusahaan dan juga pedagang dalam memastikan ketepatan ukuran dari alat ukur, alat takar dan alat timbang.
Dengan begitu,diharapannya, ke depan tidak ada lagi perusahaan maupun pedagang yang menggunakan timbangan rusak atau tidak akurat.
"Timbangan yang telah dilakukan tera ulang akan memiliki logo yang ditempelkan di timbangan. Sehingga para konsumen tidak perlu takut takarannya tidak akurat karena telah dilakukan kalibrasi," jelasnya.
BACA JUGA:Disperindag Tertibkan Timbangan Sawit Milik Tengkulak di Mukomuko
BACA JUGA:Cegah Kecurangan, Tera Ulang Timbangan Dimaksimalkan
Rizon kembali menyampaikan, penggunaan timbangan rusak ataupun tidak akurat akan merugikan konsumen karena ukuran berat barang yang dibelinya tidak sesuai dengan seharusnya. Sehingga timbangan pedagang harus disamakan standardisasinya.
"Ini harus benar-benar dipahami oleh perusahaan. Jangan sampai ada timbanhan yang mereka gunakan untuk membeli sawit petani itu kondisinya rusak atau tidak dikalibrasi. Untuk jadwal kami turun ke pabrik, nanti akan kita sesuaikan," pungkasnya. (*)