"Dari belasan pabrik pengolahan minyak mentah sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Baru ada dua pabrik yang memberikan pendapatan daerah dari pajak air tanah. Yaitu pabrik PT Agro Muko dan PT DDP," jelasnya.
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA:Waduh, Mukomuko Kehilangan PAD Rp4,5 Miliar
Selain pajak air bawah tanah milik perusahaan yang akan dioptimalkan.
BKD Kabupaten Mukomuko juga akan memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak parkir, PPH non PLN termasuk juga pajak reklame.
"Seluruhnya akan kita maksimalkan. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini.
Pendapatan daerah dari sejumlah pajak ini bisa meningkat dibandingkan pendapatan di tahun sebelumnya," harapnya. (rel/prw)
Kategori :