Agar Jalan Tahan Lama, Tantawi: Tertibkan Kendaraan ODOL

Tantawi Dali, S.Sos, MM saat meninjau pembangunan jalan dengan dana Inpres--

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan penertiban. Terutama pada kendaraan angkutan yang muatannya diduga melebih kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, Selasa (28/11).

"Penertiban terhadap muatan kendaraan ini sangat penting dilakukan, apalagi pada kendaraan yang melalui ruas-ruas jalan provinsi baik yang masih dalam proses atau pun telah selesai pengerjaannya. Sehingga ruas-ruas jalan yang dimaksud, tidak cepat mengalami kerusakan atau ketahanannya bisa lebih lama," ungkap Tantawi.

Seperti, lanjut Tantawi, ruas jalan provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara link Simpang Tiga Kerkap-Tanjung Agung Palik-Gunung Selan hingga Batas Lebong. Dimana pembangunannya yang dilakukan dalam tahun ini dengan anggaran bersumber dari dana Inpres, Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dan juga APBD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Tahun Depan, PMI Bengkulu Sepakat Tingkatkan Layanan

"Ruas jalan provinsi pada link tersebut sama-sama kita ketahui menjadi akses utama pengangkutan seperti batu bara, kelapa sawit, CPO dan komoditi lainnya. Sementara kita tahu sendiri kelas dari jalan tersebut, yang mana ketika dilewati kendaraan melebihi kapasitas muatan bisa menyebabkan kerusakan jalan semakin cepat," kata Tantawi.

Makanya, sambung Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini, penertiban terhadap muatan kendaraan harus dilakukan. "Jangan sampai gara-gara kelebihan muatan itu, jalan semakin cepat rusak yang akhirnya masyarakat banyak malah terdampak. Karena bagaimanapun ruas jalan itu memiliki peranan sangat penting," ujarnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang ASB menyampaikan. Terkait penertiban muatan kendaraan, seperti truk angkutan pasti dilakukan. "Selama ini kita kerap melakukan operasi penertiban, dan kedepan tetap dilanjutkan. Seperti bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan stakeholder terkait lainnya," singkatnya. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan