Banner Dempo - kenedi

PNS Pemegang Maven dan Ambulan Bakal Sidang TPTGR

Eva Tri Rosanti, SH--

MUKOMUKO RU - Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertanggungjawab atas hilangnya dua unit mobil dinas (Mobnas) jenis Mitsubishi Maven. Dan Mobil Ambulance jenis Toyota Inova milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Akan segera menjalani sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). 

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi Kamis (23/11) menegaskan. Perkara dugaan hilangnya dua unit mobnas yaitu Maven dan Ambulance, harus sudah tuntas di tahun 2023 ini.

"Tahun ini harus tuntas. Makanya PNS yang bertanggungjawab atas hilangnya mobnas tersebut akan segera menjalani sidang TPTGR," kata Eva.

Terkait soal berapa denda atau jumlah uang yang harus mereka kembalikan ke negara untuk mengganti kerugian mobnas yang dikabarkan hilang tersebut. Pihaknya mengaku tidak tahu. Sebab hal itu menjadi putusan dari Majelis Hakim TPTGR. Begitu juga dengan hitungan nilai mobnas tersebut. Apakah dihitung pada saat laporan mobnas itu hilang atau dihitung dari mulai dilaksanakan sidang TPTGR.

"Jika hitungan nilai mobnas berdasarkan tahun dilaporankanya mobnas itu hilang. Dapat dipastikan, denda pengembalianya tinggi. Namun kalau dihitung dari mulai persidangan. Jelas nilai mobnas itu rendah dan denda pengembalianya juga rendah," jelasnya.

Eva juga menyatakan, mobnas milik pemerintah yang hilang itu menjadi tanggung jawab pihak pemegang mobnas saat itu. Dan aset yang hilang itu wajib diganti oleh penanggung jawab pemegang mobnas yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Reward Untuk OPD

Artinya, wajib bagi pihak yang bersangkutan mengganti aset yang hilang yang diduga akibat kelalain. Eva juga mengimbau kepada masyarakat ikut melakukan pengawasan. Dan jikalau  mengetahui ada kendaraan dinas yang diindikasi disalahgunakan. Agar segera menyampaikan laporan.

"Silahkan laporkan. Bisa langsung ke BKD bidang aset atau ke tim TPTGR Kabupaten Mukomuko," terangnya.

Untuk diketahui, hilangnya dua mobil dinas milik Pemkab Mukomuko itu yakni mobnas jenis Ambulan Toyota Inova dan Mitsubhisi Maven. Hilangnya mobil itu diperkirakan tahun 2018 lalu. Untuk mobnas ambulan dibawah naungan Dinas Kesehatan yang informasinya hilang di lokasi Puskesmas Air Dikit. 

Sedangkan mobil Maven dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang hilang di depan rumah oknum ASN selaku pemegang mobnas tersebut. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan