239 ASN Bengkulu Utara Masuk Masa Pensiun

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati,SE-Radar Utara/ Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini, masuk Batas Usia Pensiun (BUP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syarifah Inayati, melalui Sekretaris, Parpen Siregar, menyampaikan dari total tersebut sudah ada yang telah pensiun pada bulan-bulan sebelumnya. 

"Itu total yang memasuki BUP tahun 2024 ini," ujarnya, dibincangi Minggu, 4 Agustus 2024. 

Diterangkan juga oleh Parpen, mereka yang memasuki batas usia pensiun, tidak berarti bakal pensiun di tahun ini. Kemungkinan, untuk ditambah masa karyanya di lingkungan birokrasi menjadi salah satu hal yang mempengaruhinya. 

BACA JUGA:Temuan Dishub Mukomuko, Banyak Kendaraan Mati Izin KIR nya

BACA JUGA:GI Arga Makmur Mulai Suplai Listrik Ketahun-Napal Putih

Penjelasan ini, lumrah. Pasalnya, seorang ASN yang telah berusia 58 tahun, memungkinkan untuk berkarya dengan tambahan 2 tahun, ketika menempati posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama alias kalau menduduki jabatan eselon II. 

Nasib seperti ini, pantauan RU seperti halnya yang sudah terjadi pada Margono, Buyung Ashari, hingga Burman. Ketiga ASN ini, pensiun pada usia 60 tahun, lantaran menduduki jabatan eselon II. 

Mereka yang tengah menjalani masa tambahan dan masih menjabat di eselon II saat ini juga masih ada. Diantaranya seperti Kadis Pendidikan, Fahrudin yang Desember 2024 nanti bakal masuk usia 60 tahun. 

Termasuk juga, Samsul Maarif, mantan Kadis Kesehatan yang kini dirotasi Bupati Mian dengan menduduki jabatan Asisten I bidang pemerintahan menggantikan Rahmat Hidayat yang ditugasi memimpin DPPDM. Samsul kini menapaki usia menuju 60 tahun pada Desember nanti.

BACA JUGA:Parah, Uang Milik Pasien BPJS Belum Dikembalikan

BACA JUGA:Pengendalian Sampah vs Kesadaran Manusia yang masih Rendah

"Untuk ASN yang masuk BUP totalnya 239 orang," jelasnya. 

Catatan RU lainnya, kursi kosong pejabat definitif di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, dengan klasifikasi strategis per 1 Agustus, terjadi pada 5 tempat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan