Yuk Cari Tahu Apa Perbedaan Obat Paten dengan Obat Generik
ILUSTRASI-shutterstock-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kesehatan merupakan salah satu aspek yang sangat penting di dalam kehidupan, sehingga obat-obatan akan sangat berperan vital di dalam menjaga serta memulihkan kesehatan tersebut.
Di dalam dunia farmasi, terdapat dua kategori obat, yaitu obat paten dan juga obat generik.
Apa Itu Obat Generik?
Obat generik merupakan jenis obat yang masa perlindungan patennya sudah berakhir sehingga akan memungkinkan berbagai perusahaan dari farmasi untuk memproduksinya tanpa harus membayar royalti.
Meskipun obat generik memiliki khasiat yang setara dengan obat paten, akan tetapi obat generik ditawarkan dengan harga yang lebih murah.
BACA JUGA:Wajib Dicoba, Berikut Ini Beberapa Deretan Obat Alami Asam Urat
Di dalam pasar penjualan obat, akan terdapat dua kategori utama obat, yaitu obat paten dan juga obat generik.
Di dalam obat generik terbagi menjadi dua sub kategori, yaitu obat generik berlogo serta obat generik bermerek.
Berikut ini ialah penjelasan mengenai perbedaan antara obat generik berlogo (OGB) dengan obat generik bermerek (branded generic):
1. Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat generik berlogo atau OGB biasanya akan hanya menampilkan label “generik” serta tidak akan mencantumkan nama perusahaan maupun produsen.
BACA JUGA:Penghidap Penyakit Jantung Wajib Coba, Ini Beberapa Rekomendasi Obat Alami
BACA JUGA:Ini Dia Deretan Dedaunan, Obat Herbal Alami Untuk Mengatasi Gatal Pada Kulit
Obat jenis OGB ini tidak melibatkan biaya promosi yang besar sehingga harganya akan cenderung lebih murah.