Bedah Rumah Milik 30 Keluarga di Selagan Raya Tahun 2025
Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Sekarang ini masih dalam tahap proses pemberkasan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ia juga menyatakan, program bedah rumah yang akan dilaksanakan tahun depan, diluar dari program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan ribuan rumah milik warga di 15 kecamatan agar dapat dibangun menjadi rumah layak huni.
BACA JUGA:Kades Mekar Mulya Ngadu ke Dewan Soal Jalan Rusak
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang
Namun dari ribuan rumah yang diusulkan itu, hanya ada sekitar 800 rumah yang diakomodir.
"Kalau pengentasan kemiskinan ekstrem, ada 800 an rumah sudah masuk dalam data base pemerintah pusat untuk mendapatkan program bantuan pembangunan rumah layak huni. Jadi yang 30 rumah ini, tidak masuk dalam hitungan yang 800 rumah tersebut," jelasnya.
Terkait kabar calon penerima program bedah rumah harus menyediakan uang untuk membantu menuntaskan pembanguna rimah dari tidak layak huni menjadi layak huni, itu benar.
Hanya saja, jumlah uang yang harus mereka siapkan tidak dipatokkan. Namun disesuaikan dengan kebutuhannya.
BACA JUGA:RSUD Mukomuko Sesalkan Dugaan Inprosedural Oknum Dokter
BACA JUGA:Warga Mukomuko Berjuang Melawan Buaya Sungai Air Hitam
Menurut dia, jika runah itu direhap habis dan dibesarkan, tentu mereka harus menyiapkan uang banyak. Tapi kalau tidak banyak yang direhap, bisa saja mereka hanya menyiapkan uang sedikit.
"Karena program bedah runah itu harus tuntas dalam satu tahun anggaran. Kalau dengan uang Rp20 juta tifldak cukup maka kekurangannya ditanggung masing-masing penerima program," pungkasnya. (*)