Ada Hal Menarik di Hari Jumat, Ini Terkait ASN
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penghujung masuk kerja pekan pertama Agustus 2024 di lingkungan Pemda Bengkulu Utara hari ini, menjadi hari yang menarik.
Hari ini juga menjadi hari yang ditunggu-tunggu banyak ASN di lingkungan birokrasi. Pemda Bengkulu Utara juga menegasi adanya aturan yang wajib diacu seluruh ASN di hari Jumat.
Bukan hanya, soal salah satu hari yang baik atau mustajab untuk memanjatkan doa, khususnya setelah salat ashar, selain berdoa diantara dua kutbah kala salat Jumat yang baru saja rampung dilaksanakan.
Soal doa ini, menjadi salah satu artikel menarik untuk suguhan pembaca. Lengkapnya, silakan membaca di link ini.
BACA JUGA:TNI/Polri dan ASN, Keamanan dan Netralitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Fix, Honorer Dihapus. Dear Non ASN, Amankan Data-Datamu!
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, saat dibincangi RU, membenarkan soal tertib ASN di lingkungan Pemda Bengkulu untuk hari ini.
Ditegaskan Sekda, sejak 2021 daerah juga menegasi seluruh desa untuk tertib soal jam kerja, mulai dari Hari Senin hingga Jumat dalam sepekannya.
Dia mengatakan, sesuai dengan regulasi pemerintah jam kerja pemerintahan untuk hari Senin hingga Kamis dimulai sejak Pukul 07.30 wib s.d 16.00 WIB. Dengan waktu istirahat Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB.
Sedangkan untuk Hari Jumat, lanjut Sekda, jam kerja mulai dari Pukul 07.30 WIB hingga Pukul 16.30 WIB. Khusus hari ini memang berbeda, kata dia, dimana istirahat lebih cepat yakni Pukul 11.30 WIB sampai dengan Pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Baru Gajian, Hampir Seribuan ASN Ini Bakal Terima Transferan Lagi
BACA JUGA:Tunjangan BPD Setara ASN? Begini Proses Pastinya
"Jadi hari Jumat pulangnya Pukul 16.30 WIB, bukan Pukul 16.00 WIB," terangnya mengingatkan.
Penyeragaman jam kerja dan jam kantor, diterangkan Sekda turut berlaku untuk lingkungan pemerintah desa.