BPBD Susun Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami
BPBD mulai menyusun draf dokumen kontinjensi. Terlihat Pemkab Mukomuko saat rapat terkait dokumen kontinjensi-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko masih menyusun draf dokumen kontijensi bencana alam gempa bumi dan tsunami yang didapat dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan yang lainnya.
Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketika dikonfirmasi Minggu, 28 Juli 2024 menjelaskan.
Data kontijensi yang tengah disusun itu, yaitu data yang didapat pada saat Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar rapat penyusunan dokumen kontijensi bencana gempa bumi dan tsunami.
Yang melibatkan tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Mukomuko, Basarnas Mukomuko, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas PU, Ormas, Wartawan, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah Untuk Tanaman Pangan
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai 2 Salurkan BLT-DD Bulan Juli Kepada 26 KPM
"Penyusunan rencana kontigensi gempa dan tsunami masih berlanjut. Kemaren itu baru tahapan pelaksanaan (Workshop) pengumpulan data. Setelah itu disusun untuk menjadi dokumen dan nanti juga ada lanjutan ke tahapan draft final dengan meminta masukan dan partisipasi dari OPD, masyarakat, pihak swasta, Pers, BUMN," kata Ruri.
Selanjutnya, dari dokumen yang telah disusun itu nanti akan disosialisasikan atau lokakarya.
Pihaknu juga akan mengusahakan dokumen Renkon ini agar menjadi perbup dan benar-benar menjadi acuan penanganan darurat ketika terjadi bencana gempa dan tsunami.
Ruri juga menjelaskan, penyusunan dokumen kontijensikontijensi bencana merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana.
BACA JUGA:Tidak Miliki Uang Rp10 Juta, Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur
BACA JUGA:Water Meter Dibeli, Dana Pemasangan Tidak Ada
"Dokumen ini sangat penting sekali. Karena daerah kita ini, sebagian diantaranya masuk dalam zona merah bencana khususnya tsunami," jelasnya.
Meski wilayah Kabupaten Mukomuko berasa di zona merah bencana. Namun hingga sekarang, dokumen kontinjensi bencana belum ada.