2 Kegiatan Terkait Kebersihan Kota Tembus Rp 3,7 Miliar
2 Kegiatan Terkait Kebersihan Kota Tembus Rp 3,7 Miliar -Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengelolaan kebersihan dan tata kota, Pemda Bengkulu Utara lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun ini, menggelontorkan anggaran mencapai lebih dari Rp 3,7 miliar.
Pantauan RU dan radarutara.bacakoran.co, minus anggaran-anggaran pemeliharaan. Dana hampir 4 miliar itu, didominasi oleh kebutuhan gaji petugas kebersihan yang dijanjikan tahun ini bakal menerima bonus, seturut torehan Adipura 2 kali berturut-turut.
Daerah juga agaknya bakal mengupgrade moda angkutan sampah yang saban hari bekejar mengangkut tumpukan sampah-sampah di sejumlah titik dalam kota.
Kegiatan yang menyedot anggaran lebih dari Rp 1,7 miliar ini, terbagi dalam 2 kegiatan yakni kendaraan bermotor angkutan barang senilai Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA:SMA Tidak Ada Lagi Gunakan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Ini Alasannya...
BACA JUGA:Sinyalemen Jembrana, Bisa Ditandai Penjualan Sapi dengan Harga Murah
Masih dalam slot belanja modal, direncanakan juga pengadaan kendaraan tidak bermotor angkutan barang dengan nilai pagu sebesar Rp 317,5 juta.
Sedangkan di sektor anggaran pengelolaan sampah, dana swakelola yang ditebar dalam 3 rumpun anggaran ini nilai totalnya mencapai Rp 2 miliar lebih.
Kumulasinya dibagi menjadi 3 kegiatan dalam skema swakelola masing-masing sebesar Rp 331,7 juta, Rp 508,8 juta serta hampir Rp 1,3 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) BU, Ramadanus, SE, MM, tak menampik kegiatan tersebut. Birokrat yang bertahan dengan bertengger di eselon utama lintas rezim mulai dari era Bupati Imron Rosyadi hingga Bupati Mian itu menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mendukung pengelolaan sampah dan kebersihan kota.
BACA JUGA:Tak Bisa Produksi Padi Musim Tanam Kedua, Kemarau Mulai Mengancam
BACA JUGA:Info Penting Untuk PPPK, Gaji Perdanamu Cair
Sejalan dengan komitmen daerah di sektor pengendalian lingkungan, Danus juga sepakat pentingnya edukasi serius kepada masyarakat secara massif sangatlah strategis.
"Secara umum penilaian dari pusat itu terbagi dalam 3 pencermatan yang meliputi komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, administratif dan penilaian lapangan yang dilakukan random," kata Ramadhanus saat menjelaskan, perihal historis penilaian Adipura yang sempat paceklik lama.