Menyalakan Semangat Berdikari Energi
Aset Blok Rokan di Provinsi Riau.- ANTARA/HO-Pertamina-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejarah baru dimulai ketika, Senin, 9 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) resmi menghentikan operasinya di Indonesia setelah 97 tahun berjalan.
Operasi produksi minyak dan gas (migas) mereka berhenti setelah pemerintah memutuskan Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengambil alih kelola Wilayah Kerja (WK) CPI di Rokan. Riau.
Blok Rokan menambah panjang daftar alih kelola migas yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Setidaknya, dalam 10 tahun terakhir CPI Rokan, Unocal East Kalimantan, Exxon Aceh, CNOOC OSES, Vico Sanga Sanga, Total E&P Mahakam serta Arco ONWJ telah bersalin rupa menjadi pengelolaan Pertamina seutuhnya.
BACA JUGA:Pertumbuhan Transaksi Digital di Indonesia Kian Signifikan
BACA JUGA:Komitmen Pemerintah Indonesia Memacu Ekonomi Daerah lewat Penguasaan Teknologi
Pengelolaan migas di Rokan melebihi umur republik. Ketika era kolonial Hindia Belanda, tahun 1924 para geolog Standard Oil Company of California (Socal) mulai menjejakkan kakinya di Rokan.
Setelah perjalanan eksplorasi cukup panjang di wilayah itu, pada 1941 lapangan minyak Duri ditemukan.
Disusul penemuan lapangan minyak Minas pada 1944, hingga akhirnya lapangan Duri mulai berproduksi tahun 1954.
Sampai akhirnya 1963, tepatnya pada 28 November, perjanjian kontrak karya migas disahkan antara Caltex (pendahulu CPI), Stanvac, dan Shell, dengan Trisula dari pihak Indonesia yaitu Pertamin, Permina, dan Permigan (cikal bakal Pertamina).
BACA JUGA:Daya Saing Indonesia Naik 7 Peringkat ke Posisi 27 Dunia
BACA JUGA: Menengok Industri Susu Tanah Air
Kontrak ini mengikuti Perpu 44/1960 yang menyatakan semua kegiatan hulu migas sudah berada dalam kekuasaan negara.
Kerja sama ini memuluskan produksi migas dari sejumlah lapangan minyak di Blok Rokan. Kota-kota baru dengan fasilitas modern bermunculan seperti Dumai, Rumbai, dan Pekanbaru.