4.000 Kendaraan Ditargetkan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sebanyak 4.000 kendaraan di Provinsi Bengkulu, ditargetkan dapat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, Jum'at 21 Juni 2024.
Menurut Haryadi, program pemutihan PKB yang kembali dibuka sejak awal bulan ini, merupakan bentuk perhatian Pemprov Bengkulu terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.
"Sehingga program pemutihan PKB yang berlangsung hingga 30 November 2024 mendatang, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat," harap Haryadi.
BACA JUGA:Wacanakan Pengadaan Peralatan Uji Emisi Kendaraan
BACA JUGA:Bisik-Bisik Soal Motor Dinas Kades, Kapan Dibagikan?
Sejak digulirkan, lanjut Haryadi, sejumlah masyarakat pemilik kendaraan bermotor, sudah mulai memanfaatkan program pemutihan PKB ini.
"Hanya saja untuk laporan detail realisasinya, masih berproses. Yang jelas program pemutihan PKB, masyarakat menyambutnya dengan antusias. Sehingga kita menargetkan 4.000 kendaraan bermotor memanfaatkan program ini," tegas Haryadi.
Haryadi menambahkan, selain itu untuk mencapai target 4.000 kendaraan tersebut, Pemprov Bengkulu saat ini juga telah membuka pelayanan Samsat Keliling di kabupaten/kota hingga malam hari.
"Kemarin di Bengkulu Utara sebagaimana intruksi dari Gubernur Rohidin Mersyah. Langkah ini merupaka salah satu upaya kita agar target dapat tercapai," singkat Haryadi.
BACA JUGA:Pasca Audiensi, Masyarakat Datangi Galian C di Desa Air Berau
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Program Seragam Sekolah Gratis?
Sebagaimana diketahui, dalam program pemutihan PKB ini dalam pelaksanaannya seperti pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (tux)