Iuran BPJS Perangkat Desa Dibantu APBD

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Kabar baik bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Mukomuko.

Pasalnya, pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko di tahun anggaran 2024 ini, membantu membayar iuran BPJS kesehatan bagi setiap perangkat desa.

Untuk iuran BPJS bagi perangkat desa, dibantu APBD sebesar Rp114 ribu, atau empat persen. Sisanya satu persen dibayar oleh perangkat desa yang bersangkutan.

"Pemerintah daerah membayar 4 persen, untuk 1 persennya dibayar perangkat desa,” Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin ketika dikonfirmasi Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat

BACA JUGA:7 Kades Perempuan di Mukomuko Bakal Dapat Motor Bebek

Ia menyebutkan, iuran BPJS kesehatan bagi 1.210 perangkat desa di daerah ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar.

Dan anggaran yang ada di APBD murni Rp 1,5 miliar, sisanya diusulkan di APBD Perubahan 2024 mendatang.

“Yang jelas APBD menangung Rp 114 ribu per orang. Meski ada kekurangan Rp 300 juta untuk biaya BPJS selama dua bulan diusulkan di APBD Perubahan mendatang,” bebernya.

Soal  perangkat desa yang sudah menjadi peserta BPJS kesehatan, meskipun sudah ditanggung suami yang kerja di perusahaan dia tetap bayar sebagai perangkat desa.

BACA JUGA:Ngeri,! Kabarnya Dinas Perikanan Bakal Dapat Kado Dari Jaksa

BACA JUGA:Matangkan Kesiapan, Puluhan Desa Dilatih Mitigasi Bencana

Lanjut Wagimin, kemungkinan iuran BPJS kesehatan setiap tahun naik menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).

“Tahun 2024 ini, iuran sebesar Rp114 ribu per orang, tahun 2025 kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp 130 ribu, walaupun belum final, kami siapkan rencanannya,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan