Banner Dempo - kenedi

KPU Mukomuko Segera Petakan Kebutuhan TPS Pilkada

Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi SH-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, belum dapat memastikan.

Berapa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko.

Untuk memastikan  jumlah TPS, KPU akan segera turun ke lapangan guna melakukan pemetaan kebutuhan TPS. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH ketika dikonfirmasi Minggu, 26 Mei 2024 mengatakan.

Untuk jumlah TPS Pilkada dipastikan tidak sama dengan jumlah TPS pada saat pelaksaan Pilpres dan Pileg awal tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:KPU Tetapkan Calon PPS Terpilih Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Siapkan Motor Dinas Untuk PPK di Mukomuko

"Kalau jumlah TPS Pilpres dan Pileg lalu mencapai 585 tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan. Namun untuk Pilkada tahun ini, jumlahnya tidak sebanyak itu. Tapi untuk berapa jumlahnya, nanti setelah kami selesai melakukan pemetaan ke lapangan," katanya.

Dijelaskan Deni, pertimbangan pengurangan jumlah TPS Pilkada tahun ini. Karena jumlah surat suara Pilpres dan Pileg tidak sama dengan Pilkada.

Kalau dulu KPU menempatkan banyak TPS, agar proses pemungutan suara Pilpres, Pileg biar cepat selesai.

Karena saat itu ada lima surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih. Dan untuk mencoblos lima surat suara itu membutuhkan waktu setidaknya 10 menit.

BACA JUGA:Tempo 6 Bulan KPU Dan Bawaslu Dapat Kucuran Dana Rp13 Miliar

BACA JUGA:Ada Peserta Seleksi PPS Otomatis Lulus, KPU Tak Membantah, Begini Alasannya

"Kan ada surat suara pilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Makanya butuh waktu lama. Namun kalau Pilkada kali ini hanya ada dia surat suara yaitu surat suara Pilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota," jelasnya.

Meski nanti ada pengurangan jumlah TPS untuk Pilkada di Kabupaten Mukomuko. Namun KPU Kabupaten Mukomuko akan terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan