KPU Mukomuko Segera Petakan Kebutuhan TPS Pilkada

Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi SH-Radar Utara/ Wahyudi -

Demi berharap, pengurangan jumlah TPS menjadi pemicu berkurangnya jumlah partisipasi pemilih. Untuk itu, untuk pengurangan TPS itu nanti, pihaknya akan lebih selektif.

"Kalau aturanya, setiap satu TPS itu bisa merangkul atau untuk 600 suara. Beda kalau Pilpres dan Pileg dulu, setiap TPS untuk 200 suara. Tapi kami harus lebih berhati-hati agar pengurangan jumlah TPS tidak menjadi penyebab jumlah partisipasi pemilih berkurang," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan