Banner Dempo - kenedi

Rencana Lelang Mobil Dinas Batal Lagi

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah memastikan.

Di tahun 2024 ini, tidak ada kegiatan lelang mobil dinas (Mobnas) milik pemerintah daerah yang rusak parah akibat termakan umur.

Hal itu disebabkan karena alokasi anggaran untuk kegiatan lelang tidak tersedia di APBD.

Meski rencana lelang mobnas sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu. Alasan yang sama, gagalnya lelang mobnas karena tidak tersedianya anggaran.

BACA JUGA: Pedasnya Harga Cabai di Mukomuko, Disusul Bawang Merah

BACA JUGA:Usaha Karaoke Tak Berizin Ditutup, Belasan Remaja Terjaring Satpol PP

"Anggaran kegiatan lelang mobil dinas tidak ada. Anggaran itu gunanya untuk menurunkan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena merekalah yang menentukan berapa nilai lelang dari masing-masing kendaraan dinas. Tentunya berdasarkan kondisi kendaraan," kata Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, ketika dikonfirmasi Minggu, 12 Mei 2024.

Kendati lelang mobnas tahun ini gagal dilaksanakan. Eva mengaku, akan kembali mengajukan anggaran untuk membiayai kegiatan tersebut.

Baik di APBD Perubahan tahun 2024 maupun di APBD tahun 2025. Menurut dia, jika kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko yang sudah rusak parah itu tidak cepat dilelang maka daerah yang akan rugi.

Karena nilai lelang atau nilai jualnya akan semakin turun drastis. Ia juga menyatakan, sembari menunggu ketersediaan anggaran untuk kegiatan lelang.

BACA JUGA: Sabtu Ini Deadline Perpanjangan Pendaftaran PPS Pilkada 2024

BACA JUGA: Air PDAM Mukomuko Sementara Berhenti Muncrat

Pihaknya juga masih terus melakukan inventarisir seluruh aset milik daerah khususnya kendaraan dinas. Baik itu motor dinas maupun mobil dinas dan aset milik daerah yang lainnya.

"Inventarisir ini bukan hanya untuk melihat secara langsung keberadaan kendaraan dinas dan aset yang lainnya. Namun juga untuk memastikan kondisi dari kendaraan dinas dan aset launnya tersebut. Apakah kondisinya rusak berat, atau rusak sedang, dan yang lain," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan