Razia Kendaraan Mati Pajak
Razia kendaraan mati pajak bakal digelar polres bengkulu utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Operasi tertib pajak kendaraan bermotor, bakal segera dilakukan tim gabungan di daerah.
Alih-alih mengejar proyeksi penerimaan daerah, kepolisian, jasa raharja serta UPTD Samsat, bakal menggelar penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana,SIK, MH melalui Kasat Lantas, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin STrK,SIK, menyampaikan rencana ini.
Turut diulas, laman resmi Satlantas Polres Bengkulu Utara, tim gabungan itu akan melaksanakan penertiban kepatuhan pembayaran Pajak kendaraan bermotor bersama di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Ratusan Ton Beras Bapang Pekan Ini Bakal Disalur
BACA JUGA:Pemdes Jogja Baru Salurkan BLT DD Bulan April dan Mei, Sekaligus Titik Nol Pembangunan Fisik TA 2024
"Kami mengimbau, agar masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk tertib akan kepatuhan pajak kendaraannya. Tertib pajak akan turut berpartisipasi dalam pembangunan," ujarnya.
Data dihimpun Radar Utara, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, hingga penghujung tahun lalu, memiliki realisasi pajak 2023 sebesar Rp. 20.772.545.700.
Angka tersebut, praktis mengalami kenaikan. Walau pun, Gubernur Rohidin menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.
Dikomparasikan tahun sebelumnya, realisasi pajak 2022 sebesar Rp 20.658.783.313.
Sedangkan kondisi tunggakan pajak kendaraan di daerah, jumlahnya mencapai ribuan unit.
BACA JUGA:Tabuh Gong, Bupati Mian Buka Program TMMD Kodim 0423 Bengkulu Utara
BACA JUGA:Dinas Sosial Bantu Sandang dan Pangan Bagi Warga Lansia Disabilitas
Fakta tak tertib pajak itu, terbagi dalam kendaraan plat merah sebanyak 360 unit, plat kuning 271 unit serta plat hitam : 45.824 unit.