Tes CASN 2024, Harus Jawab Pelik di Sektor Kesehatan

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pelik di sektor kesehatan, dibuktikan dengan paceklik dokter spesialis. Salah satunya, dokter spesialis mata.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, menilai permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan ini, merupakan persoalan yang sangat fundamental.

"Legislatif menyeru dan mendesak, langkah mitigasi yang sudah nyata ini, disikapi secara konkret," ujar Sonti Bakara, Selasa, 7 Mei 2024.

Dia mengharapkan, desain pengadaan ASN yang telah diawali analisis kebutuhan jabatan, kualitasnya akan kentara dalam rincian formasi yang dibuka nantinya saat pengumuman pendaftaran.

BACA JUGA:Golkar Survey Pamungkas pada Agustus?

BACA JUGA:Satpol PP Giatkan Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi di Depan Kantor DPMD Mukomuko

"Walaupun, secara proses pengadaan dokter spesialis ini bukan hal yang mudah. Tapi, bukan berarti tidak bisa," ungkapnya.

Persoalan kesehatan, terus politisi yang bakal naik jenjang menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 itu, merupakan persoalan yang sangat fundamental.

Tak hanya membaca lewat media massa, dirinya juga mendengarkan keluhan masyarakat, menyikapi kelangkaan dokter spesialis.

"Apalagi dokter spesialis mata. Ini sangat prinsip sekali. Besar kemungkinan, akan berimbas pada mata pencaharian di masyarakat. Karena hampir setiap aktivitas, membutuhkan penglihatan yang awas dan baik," Sonti menekankan.

BACA JUGA:PENGUMUMAN : Ada Beasiswa Sawit 2024, Kuotanya 3000 Orang

BACA JUGA:Bengkulu Utara Langka Dokter Mata

Terpisah, Kepala BKP-SDM BU, Syarifah Inayati,SE, belum dapat dikonfirmasi soal komposan detail formasi tes CASN 2024.

Tapi melihat paparannya soal formasi 2024 yang sudah disetujui dan bakal dibreakdown lagi komponennya sesuai kebutuhan daerah.

Diketahui, Pemda Bengkulu Utara, mendapatkan total 268 formasi. Formasi itu didominasi oleh PPPK Teknis sebanyak 193.

Sisanya, sebanyak 75 jabatan fungsional, bakal menjadi slot untuk Formasi CPNS.

Khusus tes CPNS, akan diisi oleh jabfung teknis sebanyak 43 formasi dan tenaga kesehatan atau nakes sebanyak 32 formasi.

BACA JUGA:Sakit Menahun, Pria Nekad Bunuh Diri

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Susah BAB Bisa Berakibat Fatal. Berikut 5 Solusi Sederhana Mengatasinya

"Untuk komponen formasinya, masih akan dibahas lebih lanjut, sesuai dengan kebutuhan di daerah," ujarnya.
 
Membaca arsip RU, dalam seleksi pegawai tahun 2023, dari total 1.924 formasi yang dibuka daerah, dengan keterisian sebanyak 1.564 formasi.

Hal itu ditegas dalam pada 22 Desember, lewat Pengumuman Nomor : 810/1805/BKPSDM/II/2023 Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Jabfung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

Sejak dibuka pendaftarannya, pada 20 September 2023, daerah ini memiliki 1.924 formasi PPPK.

Terbagi mulai dari formasi kesehatan dan teknis, masing-masing kuota 787 formasi dan 73 formasi.

BACA JUGA:Parah.! Satpol PP Temukan Alat Kontrasepsi di Depan Kantor DPMD

BACA JUGA:Mau Kulit Terlindung Dari Sinar Matahari, Berikut 8 Makanan yang Bisa Jadi Sunscreen.. Yuk Catat !!

Disusul lagi dengan jumlah lowongan kerja terbanyak yakni PPPK Guru dengan 1.064 formasi.

Seluruh formasi itu, didaftar 2.297 orang. Formasi Nakes terdiri dari 801 pendaftar, formasi teknis diikuti oleh 226 pendaftar sedangkan guru 1.270 pendaftar.

Dalam pengumuman tersebut, diketahui keterisian formasi Guru 903 orang, Nakes 602 orang serta Teknis sebanyak 59 orang yang dinyatakan lulus.

Seorang peserta yang mengklaim gagal submit, lantaran website error dan kemudian diusulkan daerah ke pusat juga masih menunggu jawaban.

Dalam proses pengusulan NI PPPK, empat peserta lulus mengundurkan diri. Seorang lagi, gagal resume saat proses unggah dokumen.

BACA JUGA:Golkar Survey Pamungkas pada Agustus?

BACA JUGA:Satpol PP Giatkan Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi di Depan Kantor DPMD Mukomuko

Pantauan RU, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan.

Adapun empat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.

Secara aturan, masa pengisian DRH untuk pengajuan NI PPPK paling lambat Minggu, 14 Januari 2025, harus diresume oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus.

"Tiga orang dari tenaga kesehatan, sedangkan dua orang lainnya adalah tenaga guru," jabar Kabid Pengembangan Karir, Muchsinin Azhabat.

Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara.

BACA JUGA:PENGUMUMAN : Ada Beasiswa Sawit 2024, Kuotanya 3000 Orang

BACA JUGA:Bengkulu Utara Langka Dokter Mata

Hal itu pun tak ditepis daerah. Walaupun, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.

Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur. Dokter itu keberatan, kemudian memilih mundur.

Pemda BU juga telah mengikuti evaluasi atas usulan formasi untuk 2024. Ratusan usulan itu, salah satunya guru yang baru-baru ini dibahas bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam warta menuju penghujung Desember tahun lalu, dari sisi teknis penyelenggaraan keuangan, terungkap pula kondisi fiskal yang sudah dianggarkan oleh daerah ini untuk gaji PPPK.

BACA JUGA:Sakit Menahun, Pria Nekad Bunuh Diri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan