Banner Dempo - kenedi

Hari Pertama Kerja Batas Akhir Penyerahan Berkas Seleksi JPTP

Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Selasa 16 April 2024 yang merupakan hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, merupakan batas terakhir penyerahan berkas.

Penyerahan berkas yang dimaksud terhadap pelamar atau pendaftar, yang telah mengikuti proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, masa pendaftaran online dalam seleksi JPTP sudah resmi berakhir.

"Sejak dibukanya pengumuman hingga batas akhir pendaftaran online tanggal 08 April 2024, sebanyak 40 orang yang mendaftar untuk merebut 6 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu," ungkap Gunawan.

BACA JUGA:Harus Serius Dalam Pengelolaan Arsip Daerah

BACA JUGA:Arus Mudik dan Balik, HK Gelar Operasi Simpatik

Menurut Gunawan, para pelamar itu harus menyerahkan berkas pendaftaran yang dideadline paling akhir yakni hari pertama masuk kerja, pasca cuti bersama lebaran.

"Setelah penyerahan berkas, maka Rabu 17 April 2024 memasuki tahapan seleksi administrasi. Bagi pendaftar yang tidak mengumpulkan berkas, maka secara otomatis dinyatakan gugur," kata Gunawan.

Gunawan menjelaskan, adapun jabatan yang diperebutkan dalam seleki JPTP kali ini yakni lima jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan satu jabatan Direktur Umum (Dirut) RRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu.

"Jabatan-jabatan itu mengalami kekosongan karena rotasi, mutasi dan ada juga yang memasuki masa pensiun," terang Gunawan.

BACA JUGA:Nambah Libur, ASN Harus Siap Disanksi

BACA JUGA:Masyarakat Diajak Bersinergi Dukung Program Pembangunan

Ditambahkan Ketua Panitia Seleksi JPTP, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, seleksi ini terbuka bagi pegawai di luar Pemerintah Provinsi Bengkulu, selama masih berada di wilayah Bengkulu. 

"Sedangkan untuk jabatan Dirut RSUD M. Yunus Bengkulu, sesuai atura yang terbaru hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat mendaftar," tegas Isnan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan