Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemkab Perjuangkan Kades dan Perangkat Desa Gajian
Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemkab Perjuangkan Kades dan Perangkat Desa Gajian-haliyora.id-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, mati-matian memperjuangkan agar kades dan perangkat desa di Kabupaten Mukomuko bisa gajian sebelum lebaran.
Sekretariat Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA pun, meminta kepada seluruh pemerintah kecamatan maupun Dinas PMD.
Agar tidak membiasakan menumpuk berkas usulan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang disampaikan oleh pemerintah desa terlalu lama.
"Jangan biasakan menunggu berkas terkumpul banyak baru diusulkan secara kolektif untuk pencairan DD maupun ADD. Meski hanya satu berkas, kalau sudah lengkap. Tolong sampaikan langsung ke BKD biar bisa diproses," tegas Sekda.
BACA JUGA: Lebaran 1445 H, Repel Kenaikan Gaji PNS, TPP dan THR Dibayarkan Minggu Ini
BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...
Pernyataan ini disampaikan Sekda, setelah mendengar keluhan dari puluhan kades dan perangkat desa di Kabupaten Mukomuko.
Lantaran mereka terancam tiga bulan tidak gajian akibat berkas usulan pencairan ADD tidak kunjung cair-cair.
Terlebih sekarang menjelang lebaran Idul Fitri, tentu banyak sekali kebutuhan yang akan mereka beli.
"Dan Jumat ini (Kemarin, red). Saya langsung turun mendatangi Kantor BKD Mukomuko. Ternyata benar, setidaknya ada 82 berkas usulan pencairan ADD milik desa masih dalam proses SP2d," jelasnya.
BACA JUGA: Bayar Gaji ASN, Bupati Terbitkan Perkada
BACA JUGA:DAU Gaji PPPK 2023 Baru Terserap Rp73 Juta
Sekda juga menyatakan, lambatnya pencairan DD maupun ADD tahun 2024 bukan mutlak kesalahan dari BKD.
Sebab BKD akan langsung menangani jika ada berkasnya. Kalau berkasnya saja tidak ada, tentu orang BKD juga tidak bisa melalukan proses pencairan.