IKD Komponen Transformasi Administrasi Kependudukan di Indonesia
IKD Komponen Transformasi Administrasi Kependudukan di Indonesia -Radar Utara/Benny Siswanto-
Langkah - langkahnya, kata Suwanto, mendownload aplikasi IKD terlebih dahulu di smartpone/ handpone android pengguna.
Setelah itu, memasukkan email. Itu artinya, jika belum memiliki email, disarankan membuatnya terlebih dahulu sebelum ke Dukcapil.
BACA JUGA:Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg Meningkat, Disperindag Pastikan Stok Cukup
BACA JUGA:Sangat Jarang Diketahui, Ini Manfaat Dari Kedondong
Selanjutnya, masukkan juga NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang ada di dalam e-ktp, lanjut dengan berpoto selfie.
Terakhir, nantinya sistem akan mengirimkan kode batang atau QR. Untuk mendapatkan Kode QR, petugas Dukcapil yang akan memberikan dan sekaligus mengaktivasi kode QR tersebut.
"Masyarakat bisa mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara atau dapat juga mendatangi gerai layanan Dukcapil keliling," terang Suwanto, mengimbau.
IKD sendiri akan menjadi basis data kependudukan setiap orang per orang. Dengan artian, nyaris segala data-data yang diperlukan akan ditanam dalam IKD.
BACA JUGA:Waspada!! Ini Bahayanya Jika Baju Lebaran Langsung Dipakai Tanpa Dicuci
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu! Ini 7 Manfaat Belimbing Bagi Kesehatan, Bikin Kaget..
Tidak terkecuali dengan data-data kepegawaian, bagi mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Simplifikasi sistem dan pelayanan menjadi titik tekan dalam migrasi adminduk ini," jelasnya.
Tentunya dibarengi pula dengan sistem keamanan oleh pemerintah yang dilakukan secara maksimal, sejalan dengan penguatan yang pula dilakukan di sektor regulasi.
Upaya itu, lanjut dia, dengan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, menjadi payung hukum dalam menjaga dan keamanan dan kualitas data kependudukan.
"Kami mengimbau, agar penerapan ini secara konsisten mendapatkan dukungan via simpul-simpul masyarakat di daerah, organisasi, termasuk OPD menjadi motor aktivitasi," serunya, mengajak.