Banner Dempo - kenedi

Datang dan Nyoblos di TPS, Begini Ketentuannya...

Datang dan Nyoblos di TPS, Begini Ketentuannya...-umsu.ac.id-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Pemilu 2024 tersisa menghitung hari lagi atau lebih tepatnya pada 14 Februari. 

Di hari itu para pemilih baik yang masuk di dalam DPT, DPTb dan DPK akan datang ke TPS dan nyoblos. 

Lalu, jam berapa TPS mulai dibuka dan bisa didatangi oleh pemilih? 

Dikatakan Ketua PPK Putri Hijau, Hernanto, sebelum menyalurkan hak pilihnya. 

BACA JUGA:Jaringan Internet dan Server, Penentu Pengoperasian Sirekap di TPS

BACA JUGA: 10 Desa Menunggu Transfer ADD maupun DD TA 2024 di Pinang Raya

Para pemilih harus tahu tempat TPS yang akan dituju. Selain, itu pemilih juga harus mengetahui kapan waktu TPS dibuka dan ditutup. 

"Jam buka TPS Pemilu sudah diatur dalam PKPU," ungkap Hernanto.

Dijelaskan Hernanto, pemungutan suara di TPS akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB pagi sampai 13.00 WIB siang. 

Dengan demikian, TPS Pemilu dipastikan akan dibuka sejak 7.00-13.00 sesuai waktu setempat.

BACA JUGA: Mahfud MD Do'akan Arie Septia Adinata Sukses Jadi Pemimpin Bengkulu Utara

BACA JUGA:Kajati Dukung Program Pengentasan Kemiskinan di Mukomuko

"Pukul 7.00 WIB pagi panitia di TPS sudah bisa memulai pencoblosan sampai nanti, pukul 13.00 WIB siang," tegasnya.

Ditegaskan Hernanto, sebelum pencoblosan dimulai, seluruh komponen terkait harus hadir di TPS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan