Banner Dempo - kenedi

Pengelolaan Aset Pasar Diserahkan ke Desa, Dinas Perdagangan Warning Soal Pungli..

Dinas Perdagangan Bengkulu Utara menyerahkan aset pasar kepada desa.-Radar Utara/Sigit Haryanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bengkulu Utara, Siti Qoriah memastikan. 3 aset pasar desa di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Rata) yang semula berstatus milik pemerintah daerah, sudah resmi diturunkan alias diserahkan kepada masing-masing desa. 

Status pasar yang sudah resmi milik desa diantaranya adalah Pasar Desa Karya Bakti dan Pasar Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) serta Pasar Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau.

"Ketiga pasar tersebut sudah kita selesaikan proses penyerahan asetnya dari pemerintah daerah ke desa di TA 2023. Alhamdulillah, hari ini secara simbolis kita serahkan langsung berkas penyerahan aset pasar itu kepada Pemdes Air Muring salah satunya," ungkap Siti, di sela agenda Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Putri Hijau Senin, 29 Januari 2024.

Selanjutnya kata Siti, setelah aset pasar itu diserahkan maka desa wajib memasukkan aset pasar itu ke aset desa. 

BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...

BACA JUGA: 30 Warga Lansia dan Disabilitas Dibantu Sandang dan Pangan

Berikutnya masih Siti, setelah aset pasar resmi menjadi milik desa maka desa memiliki kewenangan penuh untuk mengelola seluruh kegiatan di masing-masing pasar tersebut khususnya terkait pengelolaan pendapatan asli desanya (PADes). 

"Sebelum dikelola tolong dibuat dulu peraturan desanya (Perdes), agar semua kegiatan yang dikelola dapat dipertanggung jawabkan di mata hukum alias bukan pungutan liar (Pungli). Kita harapkan setelah aset pasar tersebut sudah kembali ke desa, maka seluruh kegiatan yang dikelola pada lingkungan pasar itu baik dari parkir, sewa lapak dan lain sebagainya bisa menjadi sumber PADes," pinta Siti.

Lebih jauh Siti menambahkan, saat ini masih ada satu aset pasar desa lagi yang sedang diusahakan oleh Disdag Bengkulu Utara untuk dikembalikan ke desa yakni Pasar Desa di Air Tenang, Kecamatan Napal Putih. 

"Selanjutnya di tahun 2024 ini kita sedang memproses penyerahan aset pasar ke Desa Air Tenang. Dokumen pengajuan dari desa sampai upaya turun ke lapangan, sudah kami laksanakan. Kita targetkan di tahun, ini juga aset pasar di Desa Air Tenang sudah bisa kembali ke desa seperti aset pasar desa lainnya," demikian Siti Qoriah. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan