Musibah & Kecelakaan, SMKN 05 Bengkulu Utara Serahkan Manfaat Asuransi Kepada Ahli Waris Siswa

Musibah & Kecelakaan, SMKN 05 Bengkulu Utara Serahkan Manfaat Asuransi Kepada Ahli Waris Siswa-Radar Utara/ Ependi -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rezeki, jodoh dan maut, merupakan rahasia dan menjadi takdir Tuhan yang tak dapat ditolak atau dilawan oleh setiap mahluk di bumi. 

Mungkin, sekelumit ungkapan inilah yang menjadi dasar pemikiran Sekolah Menengah Kejuruan atau SMKN 05 Bengkulu Utara yang terletak di Kecamatan Ketahun, Provinsi Bengkulu. 

Untuk menggandeng salah satu jasa asuransi yang mengikutsertakan siswa/inya yang dinilai rentan dan rawan mengalami kecelakaan atau musibah saat mengikuti program pendidikan di sekolah terutama di luar lingkungan sekolah. 

Tak dinyana, musibah dan kecelakaan ini dialami oleh salah seorang siswanya hingga meninggal dunia bahkan pihak sekolah telah menyerahkan santunan atas musibah ini. 

BACA JUGA:PPDB 2024/2025 Resmi Dibuka, SMKN 10 Bengkulu Utara Target 9 Rombel

BACA JUGA: Gubernur Rohidin Tinjau Puing Kebakaran SMKN 05 Bengkulu Utara

Penyerahan santunan asuransi itu, secara langsung dipimpin oleh Kepala SMKN 05 Bengkulu Utara, Isrizal, S.Pd, M.Pd yang diberikan dan diterima oleh ahli waris almarhum, M Arjun Firmansyah Luki, 17 tahun. 

Penyerahan santunan berupa manfaat asuransi itu, diberikan di ruang kantor SMKN 05 Bengkulu Utara, Senin, 01 Juli 2024 kemarin dan diterima oleh ahli waris yang merupakan orangtua siswa tersebut. 

Kepada radarutara.bacakoran.co, Kepala SMKN 05 Bengkulu Utara, Isrizal mengungkapkan bahwa almarhum Luki merupakan siswa di SMKN 05 Bengkulu Utara yang telah menyelesaikan pendidikan pada Juni lalu atau sudah berstatus alumni SMKN 05 Bengkulu Utara. 

Hanya saja, kata Isrizal, pihak sekolah bekerjasama dengan salah satu lembaga asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap siswanya selama periode 1 tahun. 

BACA JUGA:PBK Kewalahan, 1 Unit Armada Kehabisan Air. Api Masih Ngamuk di Gedung SMKN Ketahun

BACA JUGA:Kerugian Materiil Kebakaran SMKN 5 di Ketahun Ditaksir 7 Miliar

Meski siswanya itu, sudah merupakan alumni namun periode kerjasama sekolah dengan pihak asuransi tetap melekat dalam periode 1 tahun sehingga siswa yang bersangkutan tetap berhak menerima manfaat perlindungan yang diberikan oleh asuransi. 

"Sejak 2 tahun terakhir, SMKN 05 Bengkulu Utara sudah bekerjasama dengan asuransi Jasa Raharja Putera untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak khususnya siswa/i kelas 3 yang magang di luar sekolah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan