Penerapan Inaportnet Berhasil Tingkatkan Capaian PNBP Ditjen Hubla

Salah satu pelabuhan petikemas di Indonesia/Foto: Kemenhub--

Digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa tahun terakhir berhasil menciptakan tren positif dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejak 2020, realisasi PNBP Ditjen Hubla terus mengalami kenaikan yang signifikan.

 

Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyatakan keberhasilan ini terutama terlihat pada sektor jasa kepelabuhanan, jasa sarana bantu navigasi pelayaran, jasa konsesi, dan jasa telekomunikasi pelayaran.

 

"Saat ini di 264 pelabuhan atau seluruh pelabuhan di Indonesia telah terimplementasi layanan Inaportnet, demikian juga Tersus, TUKS, BUP telah menerapkan Inaportnet, guna mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan national competitiveness dan membuat proses-proses di pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, transparan dan kompetitif, memangkas biaya logistik dan meningkatkan PNBP," ujarnya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (19/1/2024).

 

Terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kemenhub dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan melalui program tata kelola pelabuhan yang didukung oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

 

Capt. Antoni menjelaskan, keberhasilan ini dipicu oleh digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet yang telah memberikan, kemudahan bagi para pemangku kepentingan untuk menjalankan usahanya, terciptanya keamanan dalam bertransaksi, serta mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan proses kegiatan di bidang pelayaran.BACA JUGA:Ekosistem Bisnis Kondusif Penting agar Durian Lokal Bersaing di Pasar Global

"Realisasi PNBP jasa kepelabuhanan pada 2020 mencapai Rp2,2 triliun, kemudian pada 2021 naik menjadi Rp2,4 triliun, 2022 naik menjadi Rp2,6 triliun, dan pada 2023 naik menjadi Rp2,9 triliun," ungkapnya.

 

Kemudian, realisasi PNBP jasa sarana bantu navigasi pelayaran pada 2020 mencapai Rp573 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp605 miliar, 2022 naik menjadi Rp695 miliar, dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp738 miliar.

 

Sementara itu, realisasi PNBP jasa konsesi pada 2020 mencapai Rp491 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp540 miliar, pada 2022 naik menjadi Rp672 miliar, dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp697 miliar.

 

Dengan telah diterapkannya Inaportnet di 264 pelabuhan, Capt. Antoni berharap pada 2024 peningkatan PNBP akan kembali meningkat secara signifikan.

 

Ditjen Hubla menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi pelabuhan tersebut dengan menambahkan menu dan fitur-fitur yang semakin memudahkan pengguna jasa. Adapun saat ini pelayanan terhadap kapal mulai dari masuk pelabuhan, sandar, bongkar muat dan keluar dari pelabuhan dapat dengan mudah diproses dan diawasi melalui Inaportnet.

 

"Digitalisasi merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pelayanan, menjawab tantangan bisnis maritim secara global, mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien, dan pada akhirnya akan menciptakan sinergi diantara semua pemangku kepentingan di bidang pelayaran," urainya.

 

Ke depannya, Ditjen Hubla akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, menjadikan pelabuhan Indonesia lebih efisien dan bersaing di tingkat global.

BACA JUGA:PARAH....24 Siswi SD Diduga Jadi Korban Pencabulan. Pelakunya Oknum Guru Agama...

"Digitalisasi pelabuhan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan PNBP, tetapi juga bertujuan utama untuk mempercepat proses dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa pelabuhan. Kemenhub dan Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor perhubungan melalui inovasi dan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan yang berkualitas," tutupnya.

 

Sebagai informasi, berdasarkan hasil sidang komite fasilitasi ke-47 pada Organisasi Maritim Internasional (IMO), telah mewajibkan negara anggotanya untuk menerapkan Maritime Single Window mulai 1 Januari 2024. Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, dan single synchronizing and decision making.

 

Salah satunya yaitu melalui aplikasi Inaportnet yang merupakan bagian dari ekosistem logistik nasional (NLE), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan, serta kegiatan bongkar muat barang dan penumpang. Aplikasi Inaportnet ini telah terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan. 

 

Sumber : infopublik.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan