Disperindag Bakal Siapkan Stand Pameran HUT Kabupaten Mukomuko

Kepala Disperindag Mukomuko. Nurdiana, SE, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tidak lama lagi, perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 22 tahun Kabupaten Mukomuko akan dilaksanakan.
Tepatnya di bulan Februari 2025 bulan depan. Untuk memeriahkan hari jadi Kabupaten Mukomuko, Pemerintah daerah telah merancang bakal menggelar banyak kegiatan. Salah satunya yaitu pameran produk unggulan daerah.
Untuk stand pameran tersebut, rencananya nanti akan dipusatkan di lapangan Komplek Perkantoran Pemda Mukomuko. Di lapangan itu nanti, akan didirikannya stand untuk pameran dari instansi vertikal, perusahaan, organisasi perangkat daerah baik tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Hanya saja, berapa jumlah stand pameran yang akan didirikan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, belum diketahui secara pasti.
BACA JUGA:Kegiatan HUT Kabupaten Mukomuko Belum Dirancang
BACA JUGA: Disperindag Buka Stand Pameran HUT Kabupaten Mukomuko
"Kalau untuk jumlahnya, nanti akan disesuaikan. Yang jelas, nanti akan kita dirikan stand pameran produk unggulan daerah untuk mengisi HUT Kabupaten Mukomuko tahun 2025," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP.
Ia juga menetangkan, untuk jadwal stand pameran produk unggulan daerah dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko. Rencananya akan dibuka mulai tanggal 20 - 24 Februari 2025.
Untuk itu, Nurdiana mengharapkan kepada seluruh OPD baik yang ada di lingkup Pemkab Mukomuko hingga kecamatan. Agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Sebagai bentuk keseriusanya, pihaknya juga mengaku sudah menyampaikan secara langsung kepada OPD dan kecamatan agar mulai bersiap-siap.
"Kita sudah sampaikan agar mereka mulai bersiap mumpung waktunya masih panjang. Selain itu, kami juga mohon maaf. Karena tenda stand yang akan kita dirikan nanti sangat terbatas. Maka untuk stand nanti, setiap tendanya diisi antara dua hingga tiga OPD dan kecamatan," pungkasnya. (*)