Gegara Serapan Anggaran Rendah, Mutasi Besar Akan Digelar
Sekda Kabupaten Mukomuko. Dr Abdiyanto-Radar Utara-Sekda Kabupaten Mukomuko
MUKOMUKO RU - Ini peringatan penting bagi pimpinan dan pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA bersama tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Mukomuko.
Kini sedang melakukan evaluasi kinerja pejabat khususnya pimpinan OPD. Evaluasi itu untuk melihat progres kinerja pejabat itu sendiri.
"Sebagian sudah kita lihat kemampuan kerjanya. Dan perlu juga ketahui, OPD yang rendah serapan anggaranya. Akan kita usulkan pindah atau mutasi. Ini bentuk konsekuensi bagi pejabat yang tidak maksimal bekerja. Dan bisa saja nanti akan ada mutasi besar-besaran," tegas Sekda.
Sekda tidak menampik, sudah di ujung tahun 2023. Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko masih sangat rendah. Dari total APBD sekitar Rp 980 Miliar, baru terserap sekitar 73 persen atau sebesar Rp680 miliar. Kondisi itu sudah sepatutnya menjadi catatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko untuk mengevaluasi kinerja pejabat.
"Sebab tidak menutup kemungkinan, tidak maksimalnya serapan anggaran untuk pembangunan daerah. Salah satunya karena ketidak mampuan pejabat dalam bekerja. Itulah sebabnya, nanti kita usulkan untuk dimutasi," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Pembangunan Setkab Mukomuko, Surat Purnama, ST. Ketika dikonfirmasi menegaskan, dari hasil evaluasi akhir bulan November 2023 kemarin. APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2023 baru terserap sekitar 73 persen.
Jumlah serapan itu masih sangat rendah dan tidak sesuai target yang sudah ditetapkan yaitu lebih 80 persen. Minimnya serapan itu masih dapat dimaklumi. Karena masih banyak pekerjaan proyek fisik yang belum selesai dan juga belum termen.
BACA JUGA: Stok 11 Komoditas Strategis Pangan Tersedia
"Kan masih banyak pekerjaan fisik kita belum selesai. Masih banyak juga pekerjaan fisik belum termen. Seperti halnya proyek fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Seperti halnya proyek di Dinas PUPR dan di dinas. Kalau proyek ini nanti selesai, sudah barang pasti akan menambah volume serapan," kata Sirat.
Ia juga memastikan, serapan APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2023 terancam tidak sesuai yang diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Yaitu setidaknya mencapai 96 persen. Justru estimasinya, APBD hanya terserap sekitar 90 persen.
Hal itu disebabkan banyaknya anggaran kegiatan fisik tidak dibelanjakan oleh dinas. Semisal di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Ada sekitar Rp 8 miliaran dana proyek fisik yang dianggarkan di APBD Perubahan tidak dijalankan. Dengan tidak dijalankanya puluhan kegiatan fisik tersebut, sudah dipastikan akan mengurangi volume serapan APBD.
"Inilah alasannya, kenapa serapan APBD tahun 2023 diprediksi tidak sesuai target yang diharapkan pimpinan. Karena banyaknya kegiatan yang tidak dijalankan dinas tahun ini. Dan kondisi ini, juga akan berpengaruh terhadap rendahnya capaian pembangunan daerah Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (rel)