Kans Gerbong Mutasi di Tubuh Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. -Dok Kemenpora RI-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gerbong mutasi di tubuh Polri, segera bergerak? tidak hanya soal pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, sejalan dengan telah dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode 2024-2029. 

Korps Bhayangkara sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 yang merupakan Perpres tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki segera memiliki satuan anyar. 

Lewat beleid Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi pada injury time jabatannya, Perpres yang diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024 tersebut, sekaligus menandai lahirnya satuan baru di tubuh Polri yang lebih eksplisit yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor.

Keberadaan Kortastipidkor, juga menambah unsur pelaksana tugas pokok yang sebelumnya dijalankan oleh 6 satuan, kini menjadi 7 satuan. 

BACA JUGA:Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Bintan

BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Terima Kunjungan Senkom Mitra Polri

Satuan tersebut meliputi : Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam); Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam); Badan Reserse Kriminal (Bareskrim); 

Selanjutnya; Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor); Korps Lalu Lintas (Korlantas); Korps Brigade Mobil (Brimob) serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. 

Dalam warta sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan pembentukan Kortastipikor merupakan bagian kerja Polri yang telah diajukan sejak 2021 silam. 

Dijumput dari Tribrata News, media milik Polri, Sigit menyebutkan Kortastipidkor nantinya dilengkapi dengan divisi-divisi yang meliputi pencegahan, kerjasama antar lembaga hingga penindakan. 

BACA JUGA:TNI/Polri dan ASN, Keamanan dan Netralitas Pilkada 2024

BACA JUGA:Polri Wujudkan Suasana Kamtibmas Yang Kondusif

"Di dalamnya terdapat divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama hingga penindakan," ujar Kapolri, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Kortastipidkor nantinya akan dipimpin seorang kepala yang berpangkat Inspektur Jenderal serta memiliki satu orang wakil. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan