Mulai Muncul Harapan Kelurahan jadi Desa
Nofrizal-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Animo kelurahan menjadi desa, kini sudah menjadi harapan masyarakat. Apalagi, di tengah menggeliatkan pembangunan dan fiskal di desa, kelurahan yang masih berstatus OPD dihadapkan dilema persoalan laten tersebut.
Seperti diungkapkan, Triyono, warga Kelurahan Kemumu saat dibincangi RU, menilai kelurahan menjadi desa dianggap sebagai jawaban atas fakta keterbatasan fiskal untuk melaksanakan pembangunan.
"Kalo saya pribadi, menjadi desa saat ini jauh lebih ideal. Kalo bisa kelurahan jadi desa, kenapa tidak?" ungkapnya, belum lama ini.
Dengan adanya potensi pariwisata alam, ditambah dengan prestasi yang mengantarkan Kemumu sebagai jawara Kampung Wisata di Provinsi Bengkulu tahun 2024, sangat mungkin menjadi atensi pusat untuk menambah dukungan fiskal, ketika wilayah ini sebagai desa.
BACA JUGA:Mengulik Cerita Pembuatan Irigasi Peninggalan Belanda di Kelurahan Kemumu
BACA JUGA:Jika Kelurahan jadi Desa, Asetnya Kemana? Ini Penjelasanya Versi UU Desa
"Karena kami tahun ini menjadi juara 1 kampung wisata," ungkapnya.
Ada 15.124 Desa Dapat Tambahan Fiskal
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diketahui meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Setiap Desa Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 September 2024.
Dijelaskan Menkeu, lewat KMK tersebut dialokasikan tambahan dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2 triliun yang dibagikan kepada 15.124 desa di Indonesia.
Anggaran terbesar dialokasikan kepada desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa dengan nilai total Rp 1.996.780.000.000 atau 1,9 triliun lebih.
BACA JUGA:Kelurahan jadi Desa Sangat Ideal, Menyikapi Potensi Lolosnya Pemekaran Kabupaten
BACA JUGA:Ini Tugas Verifikator Kabupaten/Kota Pada Usulan Perubahan Status Kelurahan menjadi Desa
Sisanya, turut dialokasikan anggaran sebesar Rp 3.220.000.000 atau 3,2 miliar rupiah. Anggaran ini, diberikan kepada 92 desa di Indonesia berdasarkan kriteria kriteria penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.
Indikator Fiskal Salah-Satunya Anugerah Desa Wisata
RU menyelisik, tindak lanjut KMK Nomor 352 Tahun 2024, Kemenkeu pada Selasa, 17 September 2024 menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah se Indonesia, menjabar paramater-parameter yang digunakan dalam pengelokasian.