Pemkab Mukomuko Siapkan Tiga Desa Sebagai Calon Desa Anti Korupsi
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko. Apriansyah, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus berkomitmen menjadikan seluruh pemerintah desa di daerah ini sebagai desa bebas dari tindak pidana korupsi.
Di tahun 2024 ini, setidaknya ada tiga desa dari 148 desa bakal disiapkan sebagai calon desa anti korupsi.
Hanya saja hingga sekarang belum diketahui, desa mana saja yang bakal diikutkan sebagai calon desa anti korupsi.
Sebab pemerintah daerah, sedang melaksanakan verifikasi sebelum nama desa yang ditunjuk dikirimkan ke pemerintah provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Cegah Korupsi, Perkuat Integritas dan SDM Pengelola Keuangan
BACA JUGA: Perkuat Integritas dan SDM Pengelola Keuangan Untuk Mencegah Korupsi
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST ketika dikonfirmasi menegaskan. Telah melakukan pendampingan semua desa untuk menerapkan prinsip antikorupsi.
Sedangkan desa yang bakal ditunjuk menjadi desa anti korupsi, tenyunya desa yang memenuhi indikator Misalnya, terkait pelaporan keuangan yang tepat waktu, keterbukaan publik soal realisasi keuangan desa dan lainnya.
"Itu salah satu contoh indikatornya. Tapi desa mana saja, nanti kalau verifikasi sudah selesai baru akan diketahui. Dan pembentukan desa anti korupsi ini sesuai atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya.
BACA JUGA:Lokus Korupsi Meluas, Radar Inspektorat Perlu Digeber
BACA JUGA:Inspektorat Instruksikan Desa, Inventarisir Kegiatan BUMDEs!
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sambung Apriansyah, terus berkomitmen untuk mencegah, memerangi, dan memberantas segala bentuk korupsi dalam suatu sistem atau lingkungan khususnya di pemerintahan desa.
Tujuan dari dibentuknya desa anti korupsi, tidak lain untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa.
"Dengan dibentuknya desa anti korupsi di daerah ini, diharapkan nanti dapat mengedukasi desa yang lain untuk membangun pemahaman yang kuat tentang korupsi, dampaknya, dan cara pencegahannya. Ya harapan kami, seluruh desa di Kabupaten Mukomuko menjadi contoh desa anti korupsi di Provinsi Bengkulu," harapnya.